TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sekda Kota Serang Apresiasi Pandangan Fraksi Terhadap Raperda PUK dan Pembahasan Raperda Mesti Libatkan Publik

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin.(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin.(Ari Supriadi-tangselpos.id)

SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi atas penyampaian usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (30/7/2026) siang.

 

Diketahui, Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Agis Nur Aulia tidak menghadiri rapat paripurna karena harus menghadiri agenda lain yang tidak bisa diwakilkan. Namun penjelasan detail ketidakhadiran keduanya tidak disampaikan secara jelas dalam rapat paripurna. Melalui Surat Tugas Nomor: 800.1.11.11/163-Huk/Setda/VII/2026, Nanang Saefudin mendapat mandat dari Wali Kota Budi Rustandi untuk menyampaikan jawaban Wali Kota di hadapan forum rapat paripurna.

 

Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, izin saya membacakan secara utuh jawaban dan atau tanggapan Wali Kota Serang atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Serang atas Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujar Nanang, saat memulai membacakan jawaban Wali Kota di hadapan 26 anggota dewan.

 

Dikatakan Nanang, Wali Kota Serang sangat mengapresiasi atas pandangan umum fraksi yang secara umum menerima dua usul raperda untuk dilanjutkan ke dalam pembahasan tingkat berikutnya. “Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan terhadap usulan raperda dan atas pemberian tanggapan dan pemandangan umum fraksi sebagai syarat dan masukan yang positif terhadap proses pembahasan raperda,” ungkapnya.

 

Usai rapat paripurna, Nanang menyampaikan, pandangan umum fraksi terhadap Raperda PUK cukup beragam dan sudah dijawab secara komprehensif dan adapun kekurangan atau hal yang mesti disempurnakan akan dilakukan pada tahap pembahasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

 

“Setelah kami baca dengan Pak Wali Kota (Budii Rustandi, red) dengan tim dan didampingi para asisten, kita jawab sesuai dengan substansi pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Beragam, ada yang (ingin, red) dihilangkan diskotik, bar dan lain sebagainya, namun seluruh fraksi tidak ada yang secara eksplisit menolak usulan raperda dan dilanjutkan di pembahasan oleh Pansus (Panitia Khusus, red),” terang Nanang.

 

Kata dia, dinamika pembahasan kedua raperda tentunya nanti berada di dalam pansus yang barusan dibentuk oleh DPRD Kota Serang. Sesuai amanat Wali Kota, kata dia, khusus untuk pembahasan Raperda PUK memiliki Sekretaris DPRD Kota Serang, Imam Setiawan selaku fasilitator untuk menghadirkan seluruh stakeholder seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lainnya untuk dilibatkan dalam proses pembahasan.

 

“Intinya Pak Wali Kota ingin memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh stakeholder, karena raperda ini adalah milik masyarakat Kota Serang dan tentu nanti akan dipergunakan di Pemkot Serang,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit