WFH ASN Diperpanjang, Qodari: Birokrasi Kian Modern, Lincah, dan Efisien
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026. Kebijakan ini diyakini akan mempercepat transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, lincah, efisien, dan berbasis digital.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, perpanjangan WFH bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, Pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 telah dievaluasi selama dua bulan terakhir. Hasilnya menunjukkan sistem kerja tersebut mampu meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus mendukung penghematan energi.
Qodari menegaskan, sejak awal WFH dirancang bukan hanya untuk memindahkan tempat bekerja, tetapi membangun budaya kerja yang lebih adaptif dengan tetap berorientasi pada hasil. Penilaian kinerja ASN tetap mengacu pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sementara kapabilitas setiap instansi terus dievaluasi.
Selain itu, penerapan WFH dinilai mampu mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Keputusan ini merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab perubahan yang berlangsung sangat cepat, baik di tingkat nasional, regional, maupun global," katanya.
Qodari memastikan perpanjangan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Seluruh unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perizinan, tetap beroperasi normal setiap hari kerja.
Pemerintah juga terus mendorong Gerakan Budaya Kerja Baru melalui pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta peningkatan penggunaan transportasi umum sebagai upaya efisiensi anggaran dan penghematan energi.
"Karena itu, Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkas Qodari.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu



