Pria di Benda Ditangkap Usai Bunuh dan Perkosa Wanita di Kontrakan
TANGERANG — Aksi keji dilakukan pria berinisial KF terhadap SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Pelaku diduga membunuh korban sebelum melakukan pemerkosaan.
KF kini telah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Selasa (11/8/2026).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan cepat setelah polisi menerima laporan terkait penemuan korban.
"Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Abdul Rahim, Kamis (13/8/2026).
Peristiwa bermula ketika korban berada seorang diri di kamar kontrakannya. Berdasarkan keterangan polisi, KF yang berada dalam pengaruh minuman keras kemudian masuk ke kamar korban melalui pintu yang tidak terkunci.
Korban sempat terbangun dan melihat keberadaan pelaku. KF kemudian diduga melilitkan ikat pinggang ke leher korban hingga korban tidak berdaya.
Setelah itu, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Karena korban terbangun, pelaku langsung melilit ikat pinggang ke leher korban. Seketika korban lemas, lalu pelaku menyetubuhi korban," demikian keterangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh kekasihnya, AR.
Polisi telah mengamankan KF beserta sejumlah barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan motif pelaku.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




