Maruarar Cek Bedah Rumah di Gang Sempit Cilincing
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun langsung mengecek calon penerima Program Bedah Rumah di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Didampingi Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Bos Grup Lippo James Riady dan sejumlah pejabat, Maruarar menyusuri gang sempit untuk melihat kondisi rumah warga yang masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sesekali, Maruarar yang akrab disapa Ara berhenti untuk menyapa warga dan anak-anak yang berada di sekitar lokasi.
Salah satu rumah yang diperiksa adalah milik Udin Marudin (55). Rumah yang telah ditempatinya sejak lahir itu mengalami kerusakan di hampir seluruh bagian.
Dinding yang sebagian terbuat dari papan tampak retak dan keropos. Langit-langit rusak, sementara rangka atap dan penutup asbes juga dalam kondisi memprihatinkan.
Udin sehari-hari berjualan burung dara dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Rumahnya juga kerap terendam banjir ketika hujan turun.
Selama 55 tahun tinggal di rumah tersebut, Udin mengaku belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan.
"Yang kami cek adalah data yang diberikan, benar atau tidak, tepat sasaran atau tidak. Kami mau kerja cepat, tata kelolanya benar dan tepat sasaran," kata Ara.
Menurutnya, pengecekan langsung penting dilakukan agar data penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan. Percepatan program, kata dia, tidak boleh mengabaikan ketepatan sasaran.
Ara juga meminta pemerintah daerah membantu mengidentifikasi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kondisi bangunan dan keadaan ekonomi penerima harus menjadi pertimbangan sebelum bantuan diberikan.
"Bapak cari warga yang sangat membutuhkan, sesuai aturannya. Kami ingin bantuan ini betul-betul sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Setelah mengecek kondisi rumah, Ara memastikan hunian Udin masuk dalam sasaran Program Bedah Rumah.
Udin pun mengaku bersyukur mendapatkan bantuan tersebut.
"Ya senang banget, syukur alhamdulillah dapat bantuan. Selama ini nggak pernah dapat," ujar Udin.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya ucapkan kepada Pak Presiden Prabowo banyak-banyak terima kasih atas bantuannya," katanya.
Selain rumah Udin, Ara mengecek hunian Maryam, seorang asisten rumah tangga dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Atap rumah Maryam telah dilapisi triplek yang sudah rapuh dan masih mengalami kebocoran ketika hujan. Ara meminta Maryam menunjukkan bagian-bagian rumah yang mengalami kerusakan.
Pendamping menjelaskan, rumah tersebut tidak memiliki sloof dan ring balok yang memadai. Sejumlah kolom juga telah rapuh, sedangkan rangka atap dan penutup asbes berada dalam kondisi rentan.
Ara kemudian mengecek rumah Nurdiyana, calon penerima bantuan lainnya. Nurdiyana telah tinggal di lokasi tersebut sejak kecil bersama keluarganya.
Rumah sederhana itu hanya memiliki satu ruangan yang digunakan enam anggota keluarga. Mereka juga menggunakan kamar mandi komunal.
Ketiga rumah tersebut dijadwalkan mulai diperbaiki pada 8 September 2026 dan ditargetkan rampung 8 November 2026.
Perbaikan didukung pemerintah dan swadaya masyarakat, baik dalam bentuk dana maupun tenaga kerja.
Ara juga meminta pelaksanaan program melibatkan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi, sepanjang sesuai ketentuan.
"Usahakan pekerjanya dari warga sekitar, toko materialnya juga yang sekitar. Supaya program ini juga bisa menggerakkan perekonomian di daerah ini," pesannya.
Untuk wilayah Jakarta, Kementerian PKP menyiapkan 10.300 unit Program Bedah Rumah pada 2026. Sekitar 2.000 unit di antaranya dialokasikan untuk Jakarta Utara.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang belum mencapai 200 unit.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Jakarta Utara, terdapat sekitar 174 ribu rumah tidak layak huni. Kecamatan Cilincing dan Penjaringan menjadi wilayah yang diprioritaskan dalam penanganan.
Program Bedah Rumah merupakan transformasi dari BSPS yang diatur melalui Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



