Hari Ini, Sekolah Di Tangsel Kembali Mulai PTM
CIPUTAT-Setelah tiga hari menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat sebaran abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau, sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tingkat TK, SD, dan SMP kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis (10/9).
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melihat perkembangan kondisi pascaterjadinya sebaran abu vulkanik.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi tersebut, kegiatan pembelajaran dapat kembali dilakukan secara tatap muka. Meski demikian, sekolah tetap diminta memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan warga sekolah.
“Pembelajaran Tatap Muka kembali dilaksanakan mulai Kamis. Tetapi sekolah harus memastikan kondisi lingkungan sudah bersih dan aman bagi para siswa serta guru,” kata Benyamin, Rabu (9/9).
Ia menjelaskan, sekolah yang kembali menggelar PTM harus terlebih dahulu menyelesaikan pembersihan dan sterilisasi ruang kelas maupun lingkungan sekolah. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi masih adanya partikel abu vulkanik yang menempel di sejumlah area sekolah.
Pada masa transisi, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan dengan durasi yang lebih singkat. Setiap satu jam pelajaran berlangsung selama 30 menit.
Benyamin juga meminta sekolah tetap menerapkan langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan siswa, guru dan tenaga kependidikan. Penggunaan masker tetap dianjurkan, baik saat perjalanan menuju sekolah maupun selama berada di lingkungan sekolah.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan di ruang terbuka masih dibatasi. Upacara bendera, olahraga luar ruangan dan kegiatan ekstrakurikuler di area terbuka diminta untuk sementara ditiadakan atau dialihkan ke tempat tertutup.
“Yang outdoor untuk sementara ditiadakan atau dialihkan ke tempat yang tertutup. Kita tetap melihat perkembangan kondisi dan kualitas udara,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pelaksanaan kembali PTM tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 400.3.1/5712/Dikbud/2026 tentang Pelaksanaan Kembali Pembelajaran Tatap Muka Pasca-Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Satuan Pendidikan di Kota Tangsel.
Surat edaran yang ditandatangani Deden pada Rabu (9/9) itu menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran secara langsung mulai Kamis (10/9).
Deden menegaskan, sekolah tidak serta-merta membuka kegiatan PTM sebelum memastikan ruang kelas dan lingkungan sekolah dalam kondisi bersih. Pembersihan dan sterilisasi harus dilakukan terlebih dahulu untuk mengurangi risiko paparan sisa abu vulkanik.
“PTM dapat dimulai kembali setelah satuan pendidikan memastikan pembersihan dan sterilisasi ruang kelas serta lingkungan sekolah selesai,” jelasnya.
Selama masa transisi, seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan tetap dianjurkan menggunakan masker. Penggunaan masker terutama dilakukan saat perjalanan menuju sekolah dan ketika berada di ruang kelas maupun area sekolah.
Deden menyebut, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan partikel abu halus kembali beterbangan atau mengalami resuspensi.
Pihak sekolah juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik. Sejumlah gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, iritasi mata, iritasi kulit, nyeri tenggorokan dan sakit kepala perlu diwaspadai.
“Kalau ditemukan gejala gangguan pernapasan atau iritasi mata, segera memeriksakan diri ke puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” ujar Deden.
Ia menambahkan, Dikbud Tangsel bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Evaluasi juga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi dan kualitas udara di wilayah Tangsel.
Apabila ke depan terdapat perubahan kebijakan terkait pembelajaran, termasuk kemungkinan penerapan kembali PJJ, informasi akan disampaikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan dan kesehatan warga sekolah.
Pengawas SD dan SMP serta penilik PAUD dan pendidikan kesetaraan juga diminta mendampingi sekaligus memastikan pelaksanaan PTM berjalan sesuai ketentuan di wilayah masing-masing.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu





