Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar, Tekanan ke APBN Makin Berat
JAKARTA – Harga minyak mentah dunia terus melambung dan telah bertahan di atas level 100 dolar AS per barel selama lebih dari sepekan. Lonjakan ini dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang belum mereda.
Pada perdagangan Rabu (16/9/2026), harga minyak mentah Brent tercatat 107,73 dolar AS per barel. Sementara West Texas Intermediate (WTI) berada di level 104,30 dolar AS per barel.
Konflik Amerika Serikat dan Iran yang masih berlangsung turut meningkatkan kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi energi global. Kondisi tersebut semakin diperburuk oleh situasi di Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak dunia yang belum sepenuhnya aman dilalui kapal dagang.
Dampaknya mulai terasa di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Harga bensin di Negeri Paman Sam dilaporkan mencapai 4,14 dolar AS per galon, sedangkan solar berada di sekitar 6,3 dolar AS per galon. Angka tersebut jauh di atas rata-rata harga BBM AS sebelum konflik meningkat, yang masih berada di bawah 3 dolar AS per galon.
Di Indonesia, Pemerintah memastikan kenaikan harga minyak dunia belum akan diteruskan ke harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, harga BBM subsidi akan tetap dipertahankan sampai 31 Desember 2026, berapa pun perkembangan harga minyak dunia.
“Untuk harga BBM subsidi sampai 31 Desember 2026, berapa pun harganya di dunia, tidak akan kita naikkan,” tegas Bahlil saat memberikan keynote speech pada Innovation Technology for Social and Environmental Awards (INTECHSEA) 2026 di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga pasokan energi. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan Rusia terkait pembelian minyak mentah.
“Alhamdulillah sudah banyak langkah dari Pemerintah. Kami juga melakukan komunikasi dengan Rusia,” ujarnya saat mengunjungi SPBE Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (14/9/2026).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Menteri ESDM Bahlil disebut telah menindaklanjuti pembelian minyak tersebut secara teknis.
Pemerintah berharap tambahan sumber pasokan dapat membantu menjaga ketersediaan energi nasional di tengah ketidakpastian pasar global.
Dari sisi anggaran, kenaikan harga minyak dunia menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, kenaikan harga minyak memberikan dampak positif sekaligus negatif. Penerimaan dari ekspor minyak mentah dapat meningkat, tetapi biaya impor BBM dan sejumlah komoditas energi juga ikut terdorong naik.
“Kenaikan harga minyak menaikkan tagihan impor BBM, LPG, listrik, dan kebutuhan valas,” kata Yusuf, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, keputusan mempertahankan harga Pertalite dan Solar subsidi membuat selisih harga akibat kenaikan minyak dunia harus ditanggung APBN melalui subsidi dan kompensasi.
Yusuf menilai kondisi tersebut belum tentu membuat APBN jebol, tetapi dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah.
“Jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS sampai akhir tahun dan rupiah tidak menguat, tambahan beban puluhan triliun rupiah bukan skenario yang berlebihan,” ujarnya.
Karena itu, Yusuf mendorong pemerintah memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, kebijakan subsidi dapat tetap dijalankan sebagai bentuk perlindungan masyarakat, namun volumenya perlu diawasi agar tidak dinikmati kelompok yang mampu.
Sementara itu, Director of Insight Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian melihat kebijakan B50 dapat menjadi salah satu strategi menghadapi tingginya harga minyak dunia.
Namun, penerapannya perlu memperhitungkan kondisi sektor pengguna, seperti pertambangan, perkebunan, angkutan barang, pelayaran, hingga industri yang menggunakan alat berat.
“Penghematan devisanya besar, tetapi kita harus memastikan tidak muncul hidden cost berupa kenaikan maintenance, downtime atau penurunan produktivitas. B50 harus dinilai berdasarkan net economic benefit bagi Indonesia,” kata Fakhrul.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






