PDIP-PKS Dorong Hak Angket, Polemik Ijazah Gibran Memanas
JAKARTA – Polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru. PDIP dan PKS mulai menjajaki penggunaan hak angket DPR menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 itu memerintahkan agar surat keterangan penyetaraan ijazah yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2019 ditarik dan dimusnahkan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya serius mempertimbangkan hak angket. Komunikasi dengan sejumlah fraksi, termasuk PKS, juga telah dilakukan.
Menurut Hasto, persoalan tersebut bukan sekadar kepentingan politik, melainkan menyangkut konstitusi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



