TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

PDIP-PKS Dorong Hak Angket, Polemik Ijazah Gibran Memanas

Reporter & Editor : AY
Senin, 02 November 2026 | 08:55 WIB
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Foto : Ist
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Foto : Ist

JAKARTA – Polemik ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru. PDIP dan PKS mulai menjajaki penggunaan hak angket DPR menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum.


Putusan MA Nomor 742 K/TUN/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 itu memerintahkan agar surat keterangan penyetaraan ijazah yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2019 ditarik dan dimusnahkan.


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya serius mempertimbangkan hak angket. Komunikasi dengan sejumlah fraksi, termasuk PKS, juga telah dilakukan.


Menurut Hasto, persoalan tersebut bukan sekadar kepentingan politik, melainkan menyangkut konstitusi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit