FKBI Imbau Konsumen Bijak Gunakan Listrik Meski Tarif Tetap
JAKARTA – Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan tarif listrik. Pemerintah memastikan tarif listrik Triwulan IV 2026, periode Oktober-Desember, tetap tidak berubah.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang mekanisme penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.
Meski tarif tetap, konsumen diminta mengendalikan pemakaian listrik, terutama di tengah cuaca panas. Data BMKG mencatat suhu rata-rata nasional pada Oktober 2026 mengalami anomali 1,12 derajat Celsius di atas normal.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan penggunaan perangkat pendingin ruangan, seperti AC dan kipas angin.
FKBI menyarankan masyarakat mengatur suhu AC pada 24-26 derajat Celsius, mematikan lampu dan perangkat elektronik saat tidak digunakan, serta memaksimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami.
“Penghematan listrik tidak harus mengurangi kenyamanan. Perubahan kebiasaan sederhana dan penggunaan perangkat hemat energi dapat membantu mengendalikan pengeluaran rumah tangga,” ujar Tulus.
FKBI juga mengingatkan pelanggan pascabayar agar mencermati periode pemakaian dalam tagihan. Rekening listrik yang dibayarkan pada November 2026 merupakan akumulasi penggunaan periode September-Oktober.
Selain itu, masyarakat diminta rutin memeriksa instalasi listrik, menghindari penggunaan stopkontak berlebihan, serta segera mengganti kabel atau peralatan yang rusak guna mencegah korsleting dan kebakaran.
FKBI menyatakan siap menerima pengaduan konsumen terkait pelayanan maupun tagihan listrik. Laporan sebaiknya dilengkapi bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



