BNN Sudah Selamatkan 12,2 Juta Anak Bangsa
JAKARTA - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penindakan penyalahgunaan narkotika. Total barang bukti narkoba yang disita berjumlah fantastis, mencapai ribuan kilogram.
Kepala BNN Petrus R Golose mengatakan, dalam melakukan pemberantasan BNN telah melakukan strategi yang disebut hard power approach. BNN melakukan pendekatan secara keras dalam memberantas narkotika.
“Kami melakukan pemberantasan jaringan sindikat narkotika sepanjang tahun 2022,” ujarnya dalam konferensi pers laporan akhir tahun 2022 di Jakarta, kemarin.
Petrus menyebutkan, BNN telah mengungkap 49 jaringan. Rinciannya, 26 jaringan nasional, dan 23 jaringan internasional.
Dari seluruh jaringan tersebut, pihaknya telah mengungkap 768 tindak pidana narkotika, serta prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang.
Selain itu, BNN juga mengungkap kasus prekursor narkotika clandestine laboratory sebanyak dua kasus dengan 5 orang tersangka.
“Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut, kami menyita banyak barang bukti,” tuturnya.
Petrus menuturkan, tiga terbesar barang bukti yang disita, antara lain sabu yang nyaris 2.000 kilogram, tepatnya sebesar 1,902 ton.
Kemudian, jenis ganja seberat 1,06 ton, ekstasi berbentuk tablet 262.789 butir dan ekstraksi berbentuk serbuk sebesar 16,5 kg.
Selain itu, BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika dan jenis ganja seluas 63,9 hektar.
Menurutnya, barang bukti yang disita ini telah ikut berkontribusi besar menyelamatkan anak bangsa. Tak terbayang, jika berton-ton narkotika itu beredar di tengah masyarakat.
“Dari seluruh barang bukti narkotika yang disita itu, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Petrus.
Menurutnya, pemberantasan jaringan narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku yaitu pencucian uang. Tujuannya satu, memiskinkan para bandar.
Sepanjang 2022, kami mengungkap 17 kasus itu dengan tersangka sebanyak 20 orang dan total aset senilai Rp 33,8 miliar,” beber dia.
Dalam penindakan di lapangan, pihaknya tidak pandang bulu. Terbukti, BNN telah melakukan penangkapan atas kasus narkotika yang menyasar ke anggota Polri, TNI hingga hakim.
“Kalau dari BNN kita menangkap aparat-aparat yang lain juga. Tahun lalu, kita menangkap juga dari kepolisian, ada dari militer, kemudian ada dari hakim ditangkap oleh BNN,” terang Petrus.
Petrus bersyukur, sepanjang tahun 2022 tidak ada tangkapan terhadap anggota BNN atas keterlibatan kasus narkoba. Dia menegaskan komitmennya mengusut siapapun pihak yang terlibat perkara narkotika, termasuk anggotanya.
“Kami harus konsekuen ya kalau ada. Karena masalah narkotika ini bukan hanya masalah di satu institusi. Hampir semua institusi, termasuk institusi penegakan hukum,” tegasnya.
Secara teknis, apabila BNN menangkap anggota penegak hukum lain, maka lembaga antinarkoba itu langsung melakukan koordinasi dengan atasan pelaku sebagai pihak yang berwenang menghukum. BNN telah bekerja sama dengan pusat POM dari TNI.
“Seperti tahun lalu, anggota kepolisian dari Sumatera, kemudian dari militer juga kami lakukan. Tentunya dengan koordinasi,” jelas dia.
BNN juga sangat ketat memonitor aktivitas pemusnahan barang bukti narkoba. Sesuai Undang-Undang, memang dibolehkan menyisihkan barang bukti untuk penelitian dan kepentingan penegakan hukum.
“Biasanya kurang dari 1 gram, sangat lebih kurang lagi, untuk penelitian. Jadi bukan kiloan,” imbuh Petrus.
BNN memakai strategi smart power approach untuk mendukung perang melawan narkotika. Strategi ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, riset dan akses pemanfaatan teknologi informasi.
BNN menyempurnakan berbagai layanan dalam BNN One Stop Service atau Boss.
Sedangkan dalam aspek riset, BNN melakukan pengukuran indeks kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BNN melalui analisis kepercayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN mendapat nilai 88,10, yang artinya sangat baik.
Riset lainnya juga dilakukan BNN untuk mendapatkan indeks P4GN. Laporan ini dibuat dengan menggunakan data dasar dari sistem informasi narkoba dan survei online pada seluruh jajaran BNN baik di pusat maupun daerah dengan nilai 59,3 persen atau dikategorikan cukup efektif.
“Kami melakukan pencegahan dengan melakukan penindakan, melakukan pencegahan dengan law enforcement. Kami juga bekerja sama dengan negara lain,” tandas Petrus. rm.id
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu