Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
KPU Jangan Bikin Gaduh
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Bukan sebaliknya, melontarkan berbagai wacana yang justru membuat pelaksanaan pemilu menjadi gaduh.
Sikap Wakil Ketua Umum Partai Nasdem ini merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari soal dimungkinkannya kembali sistem Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
"KPU ini jangan sampai offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya,” ungkap Ahmad, kemarin.
Ahmad Ali menegaskan, tugas dan wewenang KPU sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Adapun Konstitusi UUD 1945 menegaskan, pemilu diselenggarakan oleh sebuah lembaga yang dalam hal ini KPU. Sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang.
Artinya, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU. Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu,” terang Ahmad Ali.
Dia bilang, ketentuan terhadap sistem pemilu apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan open legal policy. Merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah. Jadi bukan sama sekali wewenang KPU.
Sementara terkait dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional. Putusan MK ini yang kemudian direspons oleh pembentuk undang-undang.
“Jadi bukan tugas KPU. KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang,” tegas politisi asal Sulawesi Tengah.
Ahmad meminta KPU taat asas dalam bernegara dan memahami betul kehidupan demokrasi dan negara hukum. KPU jangan menciptakan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional, dan bahkan membuat kemunduran demokrasi. Jangan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan, Hasyim mengimbau kepada para caleg agar tidak melakukan kampanye dini. Sebab, ada kemungkinan jika MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” tuturnya di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/12). rm.id
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu