Cari Saksi Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
KPK Kalah Gesit Nih Dari Nikita Mirzani
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah gesit dari Nikita Mirzani dalam melacak keberadaan saksi Dito Mahendra.
KerabatNikita Mirzani, Pujiyanto mengaku mengetahui Dito saat ini sudah pulang dari luar negeri.
“Beliau lagi ada di Riau. Kemarin check out dari Singapura lewat Batam, naik kapal laut,” katanya.
Bukan hanya tahu keberadaan Dito, pria yang akrab disapa Aji inibahkan tahu maksud kedatangan seteru Nikita Mirzani itu ke Riau. Menurutnya, Dito sedang meminta bantuan dari pihak tertentu.
Permintaan bantuan itu berkaitan laporan Kejaksaan Negeri Serang ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Dito dilaporkan lantaran menghalangi perkara. Ia tak pernah dalam persidanganpencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Padahal, perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Serang merupakan tindak lanjut atas laporan Dito ke Polres Kota Serang.
Aji bersedia jika dimintai tolong untuk mencari keberadaan Dito. “Tapi yang pasti, tim saya ada di sana. Sudah gitu aja,” katanya.
Saat ini KPK tengah memburu Dito Mahendra, saksi perkara pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pencarian terhadap Dito dilakukan karena yang bersangkutan sudah tiga kali mangkir pemeriksaan. Penyidik KPK menyiapkan opsi penjemputan paksa terhadap Dito.
“Sejauh ini KPK masih mencarinya. Belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke alamat Dito yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di dalam data administrasi kependudukan. Namun yang bersangkutan tak pernah sekalipun mengkonfirmasi panggilanitu.
Bahkan Ali mengatakan, penyidik sempat menghampiri kediaman Dito. Sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil. Menyikapi sikap itu, Ali tak menutup kemungkinan jika pihaknya akan memanggil Dito secara paksa.
“Sesuai dengan ketentuan hukum acara semestinya bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan tiga kali,” katanya.
Meski begitu, Ali masih berharap agar Dito bersikap kooperatif, atau setidaknya memberi konfirmasi pada KPK soal keberadaan dan kesediannya memberi keterangan di hadapan penyidik.
Sebab Ali mengatakan, seorang warga negara wajib hadir bila dipanggil aparat penegak hukum sebagai saksi. Apalagi keterangannya sangat diperlukan untuk pemberkasan perkara Nurhadi, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Sekali lagi, saksi sesungguhnya membantu proses penanganan perkara oleh penegak hukum, dalam hal ini KPK. Sehingga menjadi lebih jelas dan terang perbuatan Nurhadi terkait TPPU,” kata Ali.
Ia pun mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengusulkan ke pimpinan untuk mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi, agar Dito dikenakan status cegah tangkal.
Disamping itu, Ali juga meminta peran serta masyarakat agar melapor ke KPK, jika mengetahui keberadaan Dito Mahendra. Sebab upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas semua elemen bangsa.
Kami sih masih berharap yang bersangkuran kooperatif, mengkonfirmasi pada KPK terkait keberadaannya dan kapan kiranya bisa dilakukan pemeriksaan,” tandas Ali.
Diketahui Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik pada 8 November, 21 Desember, dan 5 Januari 2023. Sedianya dia hendak dimintai keterangan soal penjualan jam tangah mewah kepada Nurhadi.
Jam seharga Rp 50 juta itu dijual Dito kepada Nurhadi sekitar 19 Januari 2016. Uangnya dikirim Nurhadi lewat transfer ke rekening Bank BCAmilik Dito. Diduga, uang itu merupakan hasil korupsi penanangan perkara selama Nurhadi aktif bekerja di MA. rm.id
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu