Siap-siap, Gas Elpiji 3 Kg Tak Akan Ada Di Warung
Hanya Dijual Di Agen, Khusus Warga Miskin
SERPONG-Sebanyak 700 agen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya akan menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) langsung ke masyarakat prasejahtera yang telah diterapkan sesuai dengan aturan. Para agen ini tidak boleh lagi menjual gas melon ini ke warung dan pengecer lainnya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Ghazali Ahmad menerangkan, pembatasan ini salah satunya bertujuan untuk menjaga Harga Eceran Terendah (HET) per tabung.
Jika gas 3 kg ini masuk ke level warung dan pengecer lain, harga bisa melambung hingga Rp 23 ribu/tabung. "Sementara HET kita Rp 19 ribu. Jadi diharapkan masyarakat bisa membeli gas 3 kilogram Rp 19 ribu melalui sub penyalur atau pangkalan," katanya, Rabu (18/1).
Walau demikian, dia mengakui, saat ini kebijakan pembatasan distribusi gas melon masih dalam tahap uji coba. PT Pertamina juga masih mengkoordinasikan jumlah pangkalan yang ada di wilayah, agar nantinya masyarakat tidak kesulitan mencari gas di sekitar tempat tinggalnya.
"Di pusat sendiri lagi ada kebijakan yang sedang dikoordinasikan untuk satu RW satu pangkalan," katanya.
Dia berharap, dengan pembatasan distribusi elpiji tersebut, masyarakat prasejahtera bisa mendapat gas dengan harga murah. Selain itu, distribusi gas pun terbatas di tengah masyarakat prasejahtera.
"Jika ini dijalankan, akan mudah, apakah nanti ini pakai aplikasi atau pembeliannya nanti pakai KTP. Karena gas 3 kg ini untuk orang-orang miskin selama ini tidak dibatasi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, nantinya elpiji 3 kg tidak akan tersedia lagi di pengecer. Jadi, masyarakat harus membeli lewat sub penyalur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, hal itu dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendata penduduk agar distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
"Agar data konsumen akurat, nantinya akan digunakan sistem informasi, tidak ada lagi pencatatan secara manual," pungkasnya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu