TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dewan Apresiasi Aksi Satpol PP Razia Prostitusi

Oleh: Idral Mahdi
Editor: admin
Kamis, 16 Februari 2023 | 07:06 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis saat mengikuti kegiatan razia prostitusi oleh Satpol PP Kota Tangsel.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis saat mengikuti kegiatan razia prostitusi oleh Satpol PP Kota Tangsel.

SETU-Beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menggelar raziah beberapa hotel, dan mendapatkan beberapa perempuan tengah melakukan praktek prostitusi online di hotel tersebut.

Bahkan dalam raziah yang digelar pada Senin (13/2) malam, hingga Selasa (14/2) dini hari itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis pun ikut serta bersama pasukan Satpol PP untuk mengawasi langsung proses raziah yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel.

“Kita mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dan memberantas praktik prostitusi dan lainnya termasuk miras dan narkoba tanpa lelah, dan tetap semangat dan terus melakukan hal seperti ini dengan disiplin. Kebetulan waktu itu saya ikut serta terjun ke lapangan bersama Satpol PP, jadi saya melihat betul prosesnya seperti apa teman-teman Satpol PP ini bekerja tanpa lelah untuk menegakan Perda di Kota Tangsel,” tambah Rizki.

Bahwa selama proses razia tersebut memang sempat melakukan kesulitan. Lantaran banyak kamar seperti di salah satu apartemen yang memiliki ratusan kamar, sehingga harus benar-benar teliti dalam melakukan razia.

“Khusus kegiatan kemarin kita ketahui bahwa operasi yang dilakukan sangat sulit mengingat kondisi apartemen yang memiliki kamar hunian ratusan dan yang menyewakan kamar untuk “prostitusi terselubung” sulit dideteksi karena pemilik kamar menyewakan kamar tidak tahu bahwa kamarnya digunakan untuk prostitusi,” ungkapnya.

Berharap, agar para pengelola apartemen dan juga hotel, agar lebih selektif lagi dalam menyewakan kamar. Sehingga tidak disalahgunakan untuk tempat prostitusi.

“Kita berharap ada aturan bagi pemilik kamar dan pengelola di apartemen yang melarang disewakan untuk prostitusi. Apabila diketahui kamar yang disewakan untuk prostitusi maka pengelola dan pemilik kamar dikenakan sanksi yang berat,” tegasnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan razia itu dilakukan rutin untuk memberantas penyakit masyarakat. Sebanyak 24 orang wanita dan pria terjaring dalam operasi gabungan tersebut.

"Semalam yang terjaring ada 24 orang, 12 perempuan dan 12 laki-laki,” katanya.

Mereka merupakan pasangan yang memesan jasa layanan seksual dengan aplikasi atau kerap disebut open BO.  

“Iya mereka pasangan open BO. Kami sudah mendata dan mereka juga membuat perjanjian,” ujarnya.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel itu, 12 pasangan open BO yang tengah berduaan di kamar hotel menjelang Hari Valentine ini dibekuk dari dua lokasi yang berbeda, yaitu di sebuah hotel dan apartemen.

Komentar:
Capil
Dispora
Pond aren
ePaper Edisi 24 Desember 2024
Berita Populer
02
Kylian Mbappe Ngarep Main Bareng Ronaldo

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Tahun Depan Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok

Nasional | 2 hari yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit