Tempat Bharada E Jalani Hukuman
Siang Dibawa Ke Salemba, Malam Balik Ke Bareskrim
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E harus bolak-balik demi tempat yang aman. Kemarin siang, justice collaborator kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut dibawa ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman. Namun, malamnya Eliezer kembali dibawa ke Rutan Bareskrim.
Eliezer tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.30. Dia dibawa dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, ke Lapas Salemba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua mobil dinas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengantar. Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, telah terlebih dahulu hadir di lokasi.
Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diotaki Ferdy Sambo.
Vonis Eliezer sudah berkekuatan hukum tetap, karena tidak ada yang mengajukan banding, baik Eliezer maupun jaksa.
Namun, malamnya, Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim. Kepala Bagian Humas Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti mengungkapkan, dikembalikannya Eliezer ke Rutan Bareskrim demi alasan keamanan.
"Berdasarkan rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim. Tentunya berkali-kali kami sampaikan, bahwa kami selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK," kata Rika, di Lapas Salemba, tadi malam.
Dia menerangkan, status Eliezer tetap warga binaan Lapas Salemba.
"Status yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," terangnya.
Rika menambahkan, pada prinsipnya Ditjen PAS siap penempatan Eliezer di Lapas Salemba. Namun, pihaknya menghormati usulan LPSK agar Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
“Kami menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen Pas dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI. Sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," terangnya.
LPSK memang mengkhawatirkan keamanan Eliezer. Sebab, sebagai justice collaborator, Eliezer berpotensi diincar banyak pihak yang mau mencelakai.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menerangkan, Eliezer punya hak untuk dipisah dari tahanan lainnya demi keamanan. Atas hal itu, pihaknya memilih Rutan Bareskrim.
“Kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard (Eliezer) keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di rutan bares," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihaknya memperpanjang masa perlindungan terhadap Eliezer hingga enam bulan ke depan.
Sebab itu, LPSK sedang memperjuangkan hak-hak Eliezer sebagai justice collaborator, seperti pengurangan waktu tahanan, mempertimbangkan hak remisi, pembebasan bersyarat, hak asimilasi, termasuk cuti jelang bebas.
"Hak-hak seperti ini, LPSK akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dirjen Pas, tentu dengan teman-teman di Lapas agar hak-hak Richard sebagai justice collaborator betul-betul diwujudkan," kata Maneger, kemarin.
LPSK memastikan, negara menjamin keamanan Eliezer. Selain memastikan keamanan selama menjalani tahanan, LPSK juga memberikan dukungan spiritual dengan menyediakan pendeta, agar ada penguatan secara spiritual bagi Eliezer. rm.id
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu