TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Wacanakan Pemilu Digital

Sistem Manual Khawatir Jatuh Banyak Korban

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 16 Maret 2023 | 11:22 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Pemilu 2024 didorong untuk menerapkan pemilu digital. Banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 menjadi perhatian sangat serius.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima mengata­kan, negara lain banyak yang terkagum-kagum dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pasalnya, penyelenggaraan­nya begitu rumit dan pelik.

“Sebetulnya kita bangga sebagai bangsa besar bisa menyelenggarakan pemilu dengan tidak berdarah-darah dan tidak ada pertumpahan darah,” ujar Eberta dalam dialog dan peluncuran RM Koran Pemilu di Kantor Harian Rakyat Merdeka di Gedung Graha Pena, Jakarta, kemarin.

Eberta lantas mencontohkan penye­lenggaraan pemilu di Mexico dan negara lain banyak yang berdarah-darah.

“Kalau hanya perselisihan sedikit itu wajar karena hanya romantika dalam pemilu,” kata dia.

Eberta menuturkan, KPU saat ini se­dang mencari cara dan solusi agar tragedi banyaknya korban petugas pemilu tidak terjadi lagi dalam Pemilu 2024. Sebab, da­lam Pemilu 2019 jumlah korban tergolong besar sebanyak 894 petugas yang mening­gal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

"Dan ini menjadi perhatian media dan masyarakat yang sangat luas,” kata dia.

Sebetulnya, lanjut Eberta, pada Pemilu 2014 juga terdapat korban dari petugas KPU. Hanya saja tidak sebanyak Pemilu 2019, yaitu sekitar 100 orang. Jadi, tidak mendapat perhatian luas dari media dan masyarakat.

“Penyebab banyaknya petugas yang meninggal dunia karena faktor kelela­han,” katanya.

Dia mencontohkan, dalam Undang-Udang Pemilu Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib membuat sertifikat dan berita acara perhitungan suara hingga 100 salinan.

“Ini harus dicari solusi dan salah satunya dengan digitalisasi,” kata dia.

Selain itu, kata Eberta, seluruh petu­gas pemilu mendapat bimbingan teknis (bimtek) dari KPU. Tapi kebanyakan penyebab meninggalnya bukan masalah teknis, tapi nonteknis.

"Dan itu terjadi biasanya pada hari H dan harus diselesaikan hari itu juga,” kata dia.

Lebih lanjut, Eberta menjelaskan, pada prinsipnya KPU akan menyiapkan pemilu digital, bukan e-voting. Kata dia, pemun­gutan suara masih menggunakan sistem manual atau coblos langsung.

“Yang digital adalah perhitungan dan rekapitulasi suaranya yang akan didor­ong menggunakan metode digital. Yaitu Sistem Informasi Penghitungan (situng) dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap),” jelas dia.

“Sistem Situng sudah teruji dengan baik dalam Pemilu 2019 dan Sirekap da­lam Pilkada 2020,” sambung Eberta.

Eberta melanjutkan, dalam beberapa kali Focus Group Discussion (FGD) dengan para ahli bahasa, perintah Ketua KPPS yang wajib membuat sertifikat dan berita acara perhitungan suara bisa diganti da­lam bentuk digital. Sebab, secara hukum nilainya sama antara manual dan digital.

“KPU akan mendorong pembuat kebi­jakan untuk membuat aturan perhitungan secara digital dalam Pemilu 2024. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU periode 2017-2022 Arief Budiman mengungkapkan, to­tal ada 894 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit pada Pemilu 2019.

Dia bilang, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar, sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinas Kesehatan, se­tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. Jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Jumlah petugas pemilu yang mening­gal bertambah dari 4 provinsi, yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa; Sulawesi Selatan empat jiwa; Bangka Belitung satu jiwa; dan Sulawesi Barat satu jiwa.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan di setiap provinsi menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit