DKPP Beberkan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Paling Banyak Didominasi oleh Kasus Ini...
JAKARTA - Hingga hari ini, Selasa (21/3), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menangani 253 pengaduan di masa tahapan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Kerja Komisi I DPD RI mengenai Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (21/3).
"Dari total 253 pengaduan, 241 telah ditangani, 12 belum ditangani," ujar Heddy, Selasa (21/3).
Dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terbanyak didominasi oleh Seleksi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc. Jumlahnya, 206 kasus.
Disusul perbuatan amoral dan pelecehan seksual (13), rangkap jabatan (12), pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu (6) dan kinerja sekretariat (6).
Selanjutnya, pelanggaran kode etik dalam rekrutmen pengisian jabatan Sekretariat Penyelenggara Pemilu juga terjadi, yakni 3 kasus dan Seleksi Anggota KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten dan Kota sebanyak dua kasus.
Sementara seleksi anggota Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten dan Kota, PAW legislatif, dan pemberhentian penyelenggara pemilu Ad Hoc masing-masing 1 kasus.
Sebagian besar pengadu, didominasi dari kalangan masyarakat atau pemilih. Jumlahnya 228 pengadu. Sementara dari partai politik (4) dan penyelenggara Pemilu (21). Totalnya 253 pengadu.
Sedangkan jumlah teradu paling banyak menyasar KPU Kab/Kota (160), lalu PPK/PPD (20), KPU RI (13), KPU Provinsi (11), dan Sekretariat KPU (1).
Sepanjang tahapan Pemilu 2024, jumlah pengaduan tertinggi terjadi di bulan Januari 2023, mencapai 67 pengaduan. Disusul kemudian, Februari 2023 (66), Desember 2022 (45), November 2022 (22), Maret 2023 (19), Oktober 2022 (18), lalu Juni sampai September 2022 masing-masing 4 pengaduan. rm.id
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu