Buntut Istri Flexing, Pegawai Kemenhub Resmi Dinonaktifkan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menonaktifkan pegawai bernama Muhammad Rizky Alamsyah (MRA), terkait unggahan gaya hidup mewah alias flexing yang dilakukan istrinya.
Keterangan awal terkait kasus ini, telah digali pihak Kemenhub pada Minggu (26/3) malam.
"Penonaktifan ini dilakukan, untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Senin (27/3).
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kemenhub akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal, yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Jika terbukti ada pelanggaran disiplin, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Adita.
Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, akibat permasalahan ini.
"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," pungkas Adita.
Di jagat Twitter, beredar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama MRA, pegawai Dirjen Perhubungan Laut, dengan total harta Rp 1,4 M.
Sementara istrinya, kerap flexing dengan naik mobil mewah, jalan-jalan ke luar negeri, dan pamer aneka kemewahan lainnya. Gaya hidup istri MRA viral di media sosial.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu