Beda Pilihan Jangan Picu Perpecahan
Ormas Dan Tokoh Agama Jadi Kunci Jaga Persatuan
JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak bisa dipungkiri bakal menimbulkan perpecahan di masyarakat. Karena itu, peran tokoh agama sangat diperlukan untuk menjadi kunci menjaga persatuan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) dan para tokoh agama harus turut andil menjaga kesuksesan Pemilu 2024.
Dia mengatakan, para tokoh agama dan para pimpinan ormas merupakan kunci berjalannya pemilu yang demokratis, jujur dan adil.
“Sehubungan dengan sudah masuknya tahun politik, saya mengajak seluruh pimpinan ormas Islam, para ulama dan tokoh agama untuk mensukseskan agenda lima tahunan ini,” ajaknya.
Dia mengajak seluruh pihak berpolitik secara moderat. Zainut mengingatkan, perbedaan pilihan tidak boleh menjadi musabab perpecahan di masyarakat. Moderasi dalam berpolitik penting diimplementasikan kepada warga bangsa.
“Jadi, perbedaan pilihan tidak menjadi alasan lahirnya perpecahan,” ungkapnya.
Zainut meminta para tokoh agama dan para pimpinan ormas meakukan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara cerdas, bebas, demokratis, dan bertanggung jawab.
Dia juga berharap, para tokoh agama turut berperan aktif menjaga nilai persaudaraan dan kerukunan di tengah masyarakat.
“Para pimpinan ormas Islam, ulama dan tokoh agama, saya harap mampu mengajak masyarakat agar menjaga nilai-nilai persatuan,” imbuhnya.
Bagi Zainut, penyelenggaraan pemilu merupakan sebatas agenda lima tahunan saja. Tidak akan sebanding jika harus mengorbankan persaudaraan. Sementara persaudaraan bersifat selamanya.
“Mari tetap kita menjadi saudara, sudah tidak ada lagi kubu-kubuan,” tandas Zainut.
Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Kemitraan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prayogo Hari Cahyono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberdayaan ormas sesuai dengan bidangnya.
Salah satunya untuk sosialisasi dan pendidikan politik. Dengan begitu, diharapkan persentase pemilih cerdas terus meningkat.
Menurutnya, peran ormas pada pelaksanaan Pemilu 2024 yaitu membantu menyiapkan kader dan kelompok masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang, mewujudkan pola interaksi yang sehat dan lebih luas, antara penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat.
Prayogo mengatakan, ormas dapat menjadi penyeimbang dan penenang antarkelompok. Caranya, melalui kegiatan yang lebih sistemik, terarah pada pelaksanaan pemilu dan pilkada. Jadi, mampu mencegah potensi konflik di masyarakat.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemilu 2024 bisa terlaksana sebagaimana jadwal yang telah disepakati. Asalkan, ormas dan tokoh agama mau turun tangan.
“Salah satu tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan, menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai yang dijadwalkan,” kata Mahfud.
Pimpinan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj mengaku siap menjaga dan mengawal Pemilu 2024 supaya berjalan damai. Pihaknya juga tengah memetakan jalan untuk menghadapi tahun politik 2024.
“Para tokoh, pemimpin agama dan organisasi-organisasi Islam Indonesia bersatu padu bergerak untuk menjadi garda depan pengawal perubahan dan perbaikan negeri,” kata Said.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menegaskan, tidak boleh ada lagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
“Penyelenggara negara tidak boleh membangun eksistensi, apalagi hanya demi sebuah posisi atau kenikmatan pribadi,” katanya.
Said mendukung Pemerintah membongkar transaksi mencurigakan di berbagai kementerian. Dia menyoroti berbagai praktik over-intervensi oleh Pemerintah atas ruang kehidupan keagamaan yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan.
Menurut Said, fakta pelarangan buka puasa bersama, meskipun sudah ada penjelasan, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi.
“Ini bentuk praktik over-intervensi oleh Pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan,” tutur Said. rm.id
Nasional | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu