TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Aturan Lalu Lintas Lebaran Diusulkan Direvisi

Ada Kekhawatiran Air Galon Jadi Mahal Dan Langka

Reporter: AY
Editor: admin
Sabtu, 08 April 2023 | 09:24 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Pasokan air minum galon selama lebaran dikhawatirkan menjadi langka dan harganya tak terkendali. Penyebabnya, karena selama masa arus mu­dik dan arus balik lebaran, angkutan untuk air minum galon atau air minum dalam kemasan (AMDK) terkena pembatasan operasional. Aso­siasi menyatakan keberatan dan meminta aturan itu direvisi atau ada penambahan klausul.

Tiga asosiasi menyatakan keberatan dan ada yang sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Pembatasan itu tertuang dalam surat keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan se­lama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023/ 1444 Hijriah, yang yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Koorlantas, dan Dirjen Bina Marga, pada 5 April 2023.

Pada poin kedua tercantum: pengaturan pembatasan operasional barang dilakukan terhadap: a) mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram, b) mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, c) mobil barang dengan kereta tempelan, d) mobil barang dengan kereta gandengan, dan e) mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian meli­puti tanah, pasir, dan/ atau batu, hasil tambang dan bahan bangunan.

Selanjutnya dalam poin keempat, tercantum: pengaturan pembatasan operasional angkutan barang, tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut: BBM dan BBG, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis, barang pokok terdiri atas beras, tepung terigu/ gandum/ tapioka, jagung, gula, sa­yur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabe.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Su­kamdani merasa keberatan dengan poin pengecualian di situ. Karena tidak dican­tumkan produk air minum dalam kemasan (AMDK), seperti tahun sebelumnya.

Apindo telah mengirimkan surat permohonan pengecualian (tambahan) untuk produk AMDK kepada Kementerian Perhubungan,” kata Hariyadi B Sukamdani, kemarin.

Menurutnya, ada beberapa pertim­bangan mengapa air minum dalam kemasan, termasuk air galon tidak masuk dalam pembatasan operasional. Kebutuhan masyarakat sangat meningkat signifikan selama lebaran. Dan untuk mencegah harga naik tinggi serta kelangkaan di masyarakat.

“Se­lain itu, juga menjaga produktivitas, ketahanan industri dan investasi AMDK,” katanya.

"Dia meminta pemerintah memahami kegelisahan tersebut. “Bukannya kami tidak mendukung pembatasan. Tapi, air adalah kebutuhan vital. Jika distri­busi lambat dan langka, maka harga naik tinggi. Ini akan menjadi masalah besar,” ujarnya.

Hariyadi juga memohon pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, agar mengizinkan pendistribusian AMDK dengan truk tiga sumbu tetap beroperasi di musim mudik dan arus balik. Pendistribusian dengan kendaraan biasa akan sulit, sementara pasokan kebu­tuhan tinggi. “Kami ingin produk AMDK disamakan seperti bahan bakar minyak, hewan ternak, barang-barang pokok yang diizinkan tetap bisa diangkut,” pintanya.

Dalam suratnya, Apindo mengatakan, komoditas sembako, BBM dan gas, barang ekspor-impor, air minum dalam kemasan (AMDK), pupuk dan hewan ternak merupakan komoditas penting yang memenuhi kebutuhan masyara­kat, khususnya pada masa libur besar nasional seperti lebaran dan natal/ tahun baru. Setiap komoditas tersebut, adalah satu kesatuan rantai pasok yang sangat dibutuhkan ketersediaannya di ma­syarakat dan menjaga ketahanan pangan selama periode libur besar nasional, seperti lebaran.

Di tahun sebelumnya, semua produk di atas dikecualikan, sehingga boleh diangkut di masa mudik dan arus balik lebaran. Namun, di tahun ini, AMDK dan barang ekspor impor, tidak dicantumkan dalam surat keputusan ber­sama itu, sehingga menjadi produk yang tidak boleh diangkut.

"Kebijakan pengecualian yang diberi­kan telah terbukti mampu menghindari kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak terkendali yang selalu terjadi pada masa libur lebaran dan libur besar nasi­onal. Kelangkaan tersebut disebabkan penghentian operasi yang panjang akibat pembatasan angkutan sehingga mengakibatkan persediaan barang langka, dan kenaikan harga di tingkat konsumen tidak terkendali,” bunyi surat Apindo.

Karenanya, Apindo meminta agar Kementerian Perhubungan dapat memberikan pengecualian kepada industri maupun komoditas yang telah mendapatkan pengecualian pada periode sebelumnya, seperti BBM dan Gas, barang eskpor impor, air minum dalam kemasan, baang pos dan hantaran uang, ternak dan pupuk.

Apindo meyakini, adanya penambahan ruas jalan, khususnya alternatif jalan tol. rekayasa dan pengaturan arus lalu lintas serta penguatan peran petu­gas di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya sangat baik dan efektif, sehingga dapat mengelola pergerakan kendaraan yang massif baik pada arus mudik maupun arus balik.

Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan, apabila angkutan air kemasan galon atau AMDK dilarang beroperasi, bakal terjadi kekurangan pasokan luar biasa. Di banyak tempat bakal terjadi kesulitan. Gudang untuk stok produk biasanya berputar setiap dua hari.

“Kebutuhan kosumen meningkat pada saat lebaran, mengharuskan penyediaan stok yang masif,” ujarnya.

Kilas balik lima tahun lalu, Rachmat menceritakan pernah terjadi kelang­kaan air galon. Saat itu, penyebabnya juga karena operasional kendaraan pengangkut dibatasi. Menurutnya, penggunaan truk besar sumbu tiga sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan suplai produk sejak keluar dari pabrik, sampai kembali lagi, secara kontinyu.

“Harapan kami, pemerintah berkenan melanjutkan kebijakan pengecualian terhadap produk AMDK termasuk kemasan galon kosong dan bahan air bakunya dengan tidak ada pembatasan jenis kendaraan angkut,” katanya

Dalam surat tertanggal 6 April 2023, Dewan Pengurus Pusat Aspadin me­nyampaikan permohonan agar angkutan untuk air minum dalam kemasan diberikan pengecualian, dengan alasan empat hal. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mening­kat signifikan selama periode lebaran. Kedua, mencegah kelangkaan produk AMDK di masyarakat. Ketiga, mencegah kenaikan harga AMDK yang tidak terkendali dan keempat, menjaga produktifitas dan ketahanan industri dan investasi AMDK.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemi­lang Tarigan mengatakan, melihat aturan dari SKB yang dikeluarkan pemerintah, waktu pelarangan operasinya cukup lama. Yaitu, sejak arus mudik pada 19-21 April 2023. Lalu, 24-26 April 2023 dan 29 April-2 Mei 2023 untuk arus balik.

“Waktu pelarangan terlalu lama. Jelas akan merugikan baik bagi para sopir truk dan juga industri. Kasihan supir-supir juga ingin mencari tam­bahan. Kalau aturan seperti itu, mereka bisa tidak ada kerjaan,” ujarnya. Padahal, mereka juga membutuhkan kerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

"Itu artinya mereka berhenti bekerja dan penghasilan mereka hilang selama arus mudik dan arus balik,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan Kementerian Perhubungan? Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, aturan pelarangan sudah disepakati oleh tiga lembaga yakni Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Koorlantas dan Dirjen Bina Marga. Angkutan untuk memba­wa AMDK, katanya, boleh sepanjang menggunakan kendaraan sumbu kecil. “Dan soal ini juga sudah disepakati dalam SKB," ujar Adita, kemarin.

Mengenai kekhawatiran adanya kelangkaan, Adita menjawab, “Aturannya sudah ditetapkan dalam SKB,” katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemen­hub, Hendro Sugiatno mengatakan, dia­turan yang dilarang adalah truk sumbu 3. Kalau AMDK diangkut dengan truk 2 sumbu atau truk kecil dibolehkan.

“Kebijakan Pembatasan angkutan se­tiap mudik dan balik lebaran pasti dike­luarkan maka sebelum pemberlakuan pembatasan, strategi perusahaan air minum kemasan harus sudah mengisi pasar,” ujarnya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit