Pencuri di Depok Tertangkap Saat Dorong Motor Curiannya
DEPOK - Seorang pria berinisial NH, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di Jalan Raya Pengasingan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Polisi berhasil menangkap pelaku saat sedang mendorong motor Honda PCX hasil curiannya.
"Polsek Bojongsari telah mengamankan satu orang pelaku diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana, Sabtu (15/4/2023).
Aksi pencurian tersebut berhasil terungkap pada Jumat (14/4/2023) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, petugas pun langsung mengecek ke lokasi usai menerima laporan dari warga.
Motor korban sempat dibawa ke arah Pasir Putih dengan cara didorong, polisi kemudian menangkap pelaku.
"Motor korban dibawa kabur ke arah Pasir Putih dengan cara disetep (didorong) tidak sempat kabur, tertangkap di Jalan Dua Ribu," jelasnya.
Pelaku bersama dengan motor curiannya, kemudian dibawa ke Mako Polsek Bojongsari. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan aksi pencuriannya tersebut di beberapa tempat lainnya.
"Setelah di Polsek, dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui telah melakukan pencurian motor Vario di TKP lain yang disimpan di kontrakan," tutupnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu