Wabup Blitar Dikorek KPK Soal Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi
JAKARTA - Wakil Bupati Blitar H.R Santoso alias Rahmat Santoso digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/7) kemarin.
Rahmat, yang juga adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu digarap dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di MA.
"Didalami pengetahuannya soal penelusuran aset-aset bernilai ekonomis milik tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (5/7).
Hal tersebut, juga didalami penyidik komisi antirasuah dari Komisaris PT Mulia Artha Sejati Tonny Wahyudi alias Yudi Gendut, swasta bernama Titin Mawarti, dan Andrysan Sundoro Hosea.
Sementara satu saksi lain, yakni Hardja Karsana K tidak memenuhi panggilan KPK. "Akan segera dijadwal ulang," ungkap Ali.
KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose kasus dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh Nurhadi. Tapi, belum diumumkan.
"Tinggal nunggu aja. Mungkin dalam waktu yang dekat," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, telah divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.
Keduanya terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. (OKT/AY/rm.id)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu