Yangto Dicoret di Daftar Bacaleg NasDem Pandeglang
Proses PAW Masih di DPW NasDem Banten
PANDEGLANG - Anggota DPRD Pandeglang yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencabulan, Yangto tidak didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD setempat oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Ketua DPD NasDem Kabupaten Pandeglang, Beni Sudrajat, dikonfirmasi Tangsel Pos di sela-sela pendaftaran bacaleg di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023) siang, tidak menjelaskan secara detil alasan tidak memasukan Yangto dalam daftar bacaleg.
"Mungkin rekan-rekan wartawan sudah pada tahu (alasannya, red), kan pada ngikuti isunya," ujar Beni, didampingi sejumlah kader dan bacaleg NasDem.
Ditanya soal status keanggotaan Yangto di DPRD Pandeglang, anggota DPRD Banten ini menyebut, proses penggantian antar waktu (PAW) sedang diproses dan sudah turun dari DPP ke DPW Banten.
"Proses PAW-nya sedang diproses sudah turun dari DPP ke DPW. Kita tunggu saja prosesnya, karena setiap partai memiliki mekanisme yang berbeda dalam proses PAW," terang Beni.
Disinggung mengenai pengganti Yangto, Ketua Fraksi NasDem-Perindo DPRD Pandeglang, M. Dadi Rajadi mempersilakan wartawan untuk mengkonfirmasinya ke KPU Pandeglang." Kalau soal siapa penggantinya itu bisa ditanyakan ke KPU," singkat Dadi.(rie)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu