Sidang Perdana, Virgoun Cabut Gugatan Cerai
JAKARTA, Pada sidang cerai perdana, Virgoun yang hanya diwakili oleh pengacaranya, mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli pada persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
Pengacara Virgoun, Hadisukrisno, menjelaskan bahwa alasan pencabutan gugatan cerai tersebut telah disetujui oleh majelis hakim.
"Jadi hari ini Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun. Sidang sudah dilaksanakan tadi para pihaknya sudah hadir baik dari pemohon, kita dan dari termohon. Itu agendanya hari ini tuh cuma satu, kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut," kata Kris.
"Terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," sambung dia.
Virgoun mencabut gugatan cerainya terhadap Inara Rusli lantaran hak asuh anak. Dijelaskan olehnya, pengajuan hak asuh anak tersebut tidak dicantumkan pada gugatan cerai sebelumnya.
"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Cuma tadinya hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta," ungkapnya.
Meski begitu, Virgoun akan mengajukan gugatan cerai kembali pada dua hari mendatang. Virgoun akan memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya.
"Dalam waktu sehari dua hari akan kita ajukan lagi gugatannya untuk masalah anak akan kita minta," jelasnya.
Pos Tangerang | 14 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu