TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggaran Kepolisian Minim

Mau Amankan Pemilu, Jangan Kurang Vitamin

Oleh: Farhan
Editor: admin
Rabu, 07 Juni 2023 | 08:59 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) saat acara dengan Komisi III DPR. Foto : Ist
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) saat acara dengan Komisi III DPR. Foto : Ist

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Heru Widodo menyayangkan terjadinya penurunan pagu indikatif untuk anggaran kepolisian tahun 2024.

Kepolisian mengusulkan anggaran sebesar Rp 148 triliun. Sementara pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp 99,2 triliun.

Heru menuturkan, tugas kepolisian di tahun 2023 dan 2024 memang sangat berat. Institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini harus mensukseskan tiga agenda krusial. Yakni, pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Tentu ini akan menjadi titik konsentrasi Polri dalam rangka melakukan pengawalan sekaligus pengamanan dalam kegiatan tersebut," kata Heru dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Heru mengingatkan, pelaksanaan pemilu 2024 dan 2019 telah meninggalkan bekas di masyarakat akibat perbedaan pandangan dan pilihan politik dari dua masa pemilu tersebut. Pileg dan Pilpres di tahun 2024 mesti dipastikan berlangsung demokratis dan damai, masyarakat tidak terbelah.

"Perlu disiapkan sumber daya yang baik dalam hal pengamanan, terutama Polri. Karena Polri ini memiliki peran sangat sentral atas keberlangsungan demokrasi kita," ujarnya.

Begitu juga dalam pelaksanaan Pilkada setelah Pileg dan Pilpres. Kepolisian harus mempersiapkan kebutuhan personil di lapangan termasuk tambahan dan logistiknya. "Jangan sampai vitamin (buat personel) di lapangan dilupakan," katanya.

Karena itu, dia cukup kaget ketika Polri dalam pagu indikatif untuk tahun anggaran 2024 mengalami penurunan anggaran cukup signifikan. Padahal, harusnya anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk kepolisian bertambah, bukan sebaliknya mengalami penurunan.

"Memang Kapolri mengusulkan tambahan sekitar Rp 49 triliun walau belum disetujui Kemenkeu. Ini perlu mendapat pertimbangan serius karena demokrasi itu mahal harganya," ujarnya.

Dia mendorong agar anggaran kepolisian mendapat penguatan dan dukungan. Jangan sampai persoalan anggaran kepolisian yang terbatas kemudian membuat demokrasi kita berantakan, sebagai akibat mnimnya pengamanan dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal senada dilontarkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding. Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian, Polri membutuhkan anggaran Rp 148 triliun lebih. "Jadi ada kekurangan sekitar Rp 49 triliun rupiah," katanya.

Atas usulan penambahan tersebut, pihaknya memastikan selalu memberikan dukungan dan persetujuan. Dukungan itu diberikan karena Komisi III DPR menyadari, kepolisian membutuhkan anggaran memadai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Selama pembahasan anggaran, hampir Komisi III tidak pernah tidak menyetujui usulan anggaran yang diajukan kepolisian. Makanya, dari tahun ke tahun (anggaran kepolisian) terjadi peningkatan, karena kami memandang tugas-tugas kepolisian urgen dan harus didukung anggaran," ujarnya.

Dia mengingatkan, dukungan anggaran itu sangat ditentukan oleh program-program yang menjadi sasaran didasarkan program prioritas dan mendesak. Jangan banyak program atau pengadaan di institusi kepolisian justru bukan hal yang mendesak. Akan tetapi didasarkan pada keinginan-keinginan para vendor, sehingga banyak belanja modal tak maksimal karena belum saatnya.

Sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Kemenkeu dan Bappenas sebesar Rp 148,85 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 37,79 triliun atau 34,03 persen dibanding pagu alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 111 triliun.

Adapun rincian belanja tersebut, yakni belanja pegawai sebesar Rp 60,98 triliun, belanja barang Rp 41,9 trliun dan belanja modal sebesar Rp 45,97 triliun. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit