TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dinsos Bogor Amankan 9 PSK yang Beroperasi di Puncak

Dibayar Rp 2juta per Minggu

Oleh: Mg.1
Selasa, 13 Juni 2023 | 14:54 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR - Sebanyak 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan saat digerebek di sebuah vila yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Buchori Muslim, menjelaskan bahwa seorang pria berinisial G yang merupakan mucikari, diduga melarikan diri pada saat penggerebekan.

"Katanya berada di atas, cuma waktu itu udah lari dari lantai dua," kata Buchori, Selasa (13/6/2023).

Saat penggerebekan, terdapat 16 orang dengan 7 di antaranya merupakan laki-laki. Dari kesembilan PSK yang berhasil diamankan, 6 di antaranya masih di bawah umur.

"Kalau saya tanya sama beberapa PSK di situ, bernama G dia yang suka merekrut. Saya tanya, ternyata orangnya sama," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kesembilan PSK yang berhasil diamankan itu memasang tarif sekitar Rp 300-700 ribu. Meski begitu, mereka tidak menerima uang dari pendapatannya.

Para PSK itu mengaku hanya mendapat upah ketika mampu melayani 40 pelanggan dalam waktu satu minggu. Bayarannya pun tak seberapa, mereka hanya dibayar Rp 2 juta per minggu.

"Katanya 'Saya nggak terima apa-apa, semua diambil oleh germo'. Nah kamu bagaimana dapatnya? 'Ya saya dapatnya digaji seminggu sekali, kadang-kadang kami dapat Rp 2 juta'. Terus katanya 'Target saya 40 orang (pelanggan) seminggu'," jelasnya.

Selanjutnya, para PSK yang diamankan itu bakal direhabilitasi dan mendapat pembinaan sebelum dikembalikan ke pihak keluarga.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo