TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tahun Depan Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

Jakarta Diyakini Tetap Jadi Magnet Pebisnis

Laporan: AY
Jumat, 23 Juni 2023 | 12:50 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat memberikan sambutan pada malam perayaan Hari Ulang Tahun HUT ke-496 Kota Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran 2023. Foto: Ist
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat memberikan sambutan pada malam perayaan Hari Ulang Tahun HUT ke-496 Kota Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran 2023. Foto: Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis Jakarta tetap menjadi magnet alias daya tarik bisnis meskipun tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara. Sebab, pertumbuhan ekonomi di daerah yang dipimpin Heru Budi Hartono tersebut terus menunjukkan peningkatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yakin, di usia 496 tahun, Kota Jakarta akan tetap menjadi pusat perekonomian, budaya, ekonomi dan simpul pertemuan suku bangsa yang ada di Indonesia dan dunia.

“Apresiasi kita berikan kepada PT JIExpo yang turut merayakan pertambahan usia Kota Jakar­ta,” kata Joko saat menghadiri malam perayaan Hari Ulang Ta­hun (HUT) ke 496 Kota Jakarta di Jakarta Fair 2023, di JIExpo Kemayoran, Rabu (21/6).

Joko menuturkan, perayaan HUTini menjadi momen yang istimewa untuk merefleksikan sejarah prestasi dan potensi masa depan Kota Jakarta. Peringatan HUTdengan tema “Jakarta, Jadi Karya Untuk Nusantara” terse­but menunjukkan optimisme Jakarta dalam mengoptimal­kan seluruh sumber dayanya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan berkelanjutan dan menjadi barometer nusantara.

Diharapkannya, JIExpo turut memajukan industri, terutama industri pameran, perdagangan dan pariwisata dalam rangka memperkuat ekonomi domestik melalui penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran.

Sejak tahun 1968, dipaparkan Joko, Jakarta Fair telah mem­berikan ruang untuk merayakan kemajuan Kota Jakarta. Selain itu, menjadi salah satu ajang pameran ikonik yang menampilkan berbagai produk berkualitas, hiburan dan tujuan rekreasi.

Kehadiran Jakarta Fair mem­berikan suasana khas perayaan HUT Kota Jakarta, sekaligus menjadi wadah untuk mengoptimalkan potensi produk lokal, membuka peluang berwirausaha bagi masyarakat serta member­dayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perayaan Jakarta Fair Kemayoran merupakan wujud se­mangat sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan PT JIExpo dalam menghadirkan pameran berbagai produk unggulan untuk masyarakat, baik yang tinggal maupun berkunjung ke Jakarta.

“Sekali lagi, saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pihak JIExpo selaku mitra penyelenggara, pihak sponsor, pendukung acara, serta para peserta dari dalam dan luar negeri yang berpartisipasi pada Jakarta Fair Kemayoran 2023,” imbuh Joko.

Joko berharap, momentum HUTke 496 Kota Jakarta ber­makna harapan untuk membuat Jakarta menjadi kota global dan berskala internasional dalam bidang ekonomi jasa. Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya mewujudkan cita-cita pembentu­kan negara yang bermasyarakat, adil dan makmur.

Kapasitas DKI Standar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemprov DKI Jakarta gerak cepat melakukan berbagai upaya untuk memantapkan persiapan Jakarta sebagai pusat bisnis.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakar­ta Jamaluddin Lamanda menilai, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 tahun 2007 tentang DKIsebagai Ibu Kota Negara, kurang detail dalam mengatur persiapan tersebut. Pemprov DKI harus mendetailkan dan memperjuangkan revisi itu.

“Karena kami melihat banyak hal yang masih perlu diperjuang­kan menyangkut nasib warga Jakarta. Undang-Undang itu haru dibuat secara detail dan komprehensif,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Pansus lainnya Merry Hotma. Menurutnya, revisi UU 29 tahun 2007 kurang detail dalam merinci program-program yang akan menunjang Jakarta sebagai kota bisnis.

“Artinya kalau memang Pe­merintah Pusat niat ingin men­jadikan Jakarta kota bisnis, maka payung hukumnya harus ada. Karena kalau tidak, maka DKIakan kalah dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ucap Merry.

Dia menjelaskan, besaran wilayah Jakarta yang tidak sepa­dan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Termasuk soal Sumber Daya Manusia (SDM), potensi alam dan wisata.

“Potensi alam DKI Jakarta itu nol, potensi SDM PNS (Pe­gawai Negeri Sipil) DKI Jakarta standar, kemampuan perenca­naan Pemda DKI Jakarta juga standar-standar saja. Makanya Jakarta harus mempersiapkan diri untuk menjadi kota bisnis dari sekarang,” tutur Merry.

Anggota Pansus Pasca IKN DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menegaskan, revisi UU 29 tahun 2007 sangat penting agar Jakarta memiliki payung hukum dan bisa fokus dalam mengembangkan Jakarta menjadi kota bisnis.

“Kita harus benar-benar fokus agar makna kekhususan Jakarta benar-benar ada,” katanya.

Idris mengusulkan, dalam revisi UU 29 tahun 2007, harus ada poin mengatur tentang ke­wenangan Jakarta dalam bekerja sama dengan negara lain di bi­dang bisnis.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo