Bareskrim dan Densus 88 Kerja Sama Lacak Keberadaan Dito Mahendra
JAKARTA, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk melacak keberadaan Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"(Dito) masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (30/6/2023).
Saat ini, Dito telah masuk daftar pencarian orang (DPO), alias buronan Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Agus pun berharap dukungan dari masyarakat agar bisa segera menangkap Dito dan memproses perkara itu secepatnya.
"Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera (ditangkap)," harapnya
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo, mengatakan bahwa penyidik sedang mendalami pihak yang diduga membantu Dito bersembunyi.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain," kata Djuhandhani beberapa waktu lalu.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu