Warga Diimbau Pake Masker
Musim Kemarau, Polusi Di Ibu Kota Makin Parah
JAKARTA - Kualitas udara di Ibu Kota memburuk selama musim kemarau. Masyarakat diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, musim kemarau di Ibu Kota biasa terjadi dari bulan Juni sampai September. Dan, biasanya kualitas udara di Jakarta memburuk selama musim kemarau. Hal tersebut terjadi karena hujan berkurang dan aktivitas masyarakat bertambah.
“Selain itu, selama kemarau juga aktivitas pembangunan di Jakarta tinggi sehingga udara di Jakarta menjadi kurang baik,” ujarnya.
Menurut Asep, kualitas udara memburuk tidak terjadi sepanjang waktu. Tapi, hanya pada jam-jam tertentu saja. Biasanya pagi hari, pada jam masuk kerja.
“Untuk mengantisipasi polusi udara tersebut, gunakan masker jika terpaksa beraktivitas di luar,” imbuhnya.
Guna mengurangi polusi udara, Dinas LH DKI Jakarta menggelar Mini Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (16/7). Kegiatan yang digelar bersamaan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ini mengusung tema: Bersinergi Kita Birukan Langit Jakarta.
Menggandeng berbagai stakeholder, dalam giat tersebut Dinas LH mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta.
Asep menuturkan, festival ini menjadi sarana edukasi publik untuk mengenal lebih dalam tentang kondisi udara Jakarta.
Dalam festival mini ini, lanjut Asep, pihaknya melakukan open house mensosialisasikan fitur-fitur Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) reference grade DKI 1 Bundaran Hotel Indonesia (HI), serta pameran Organisasi Masyarakat Sipil yang fokus soal isu udara.
Selain itu, jelas Asep, pihaknya bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat.
Saat ini Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) merupakan prioritas Pemprov DKI yang harus dituntaskan bersama,” ucap Asep.
Sebelum SPPU dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub), lanjut Asep, pihaknya akan terus melakukan harmonisasi rencana aksi antar dinas dan memastikan parameter kinerja untuk pengawasan dan evaluasi ditetapkan.
“SPPU nanti diharapkan dapat menjadi basis bagi kegiatan perencanaan dan alokasi anggaran dalam memprioritaskan kebijakan yang lebih efektif,” terangnya.
Asep menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil sejumlah kebijakan guna memulihkan kualitas udara.
Salah satunya dengan mengambil inisiatif untuk mendorong percepatan perbaikan kualitas udara Jabodetabek melalui strategi pengendalian, uji emisi kendaraan bermotor, pengelolaan dan pertukaran data terpadu, serta inventarisasi emisi.
Untuk mewujudkan program Langit Biru Jakarta, ditegaskan Asep, diperlukan upaya yang lebih agresif, termasuk tindakan kolaboratif di lingkup Jabodetabek. Kemudian peran serta masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik massal dan memastikan kendaraan bermotornya lulus uji emisi.
“Untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta tidak cukup hanya andalkan peran Pemerintah saja. Tapi perlu peran aktif masyarakat. Salah satunya adalah dengan menggunakan transportasi publik, melakukan uji emisi kendaraan bermotor dan tidak membakar sampah,” tandasnya.
Pembatasan Kendaraan
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmuda menilai, polusi udara di Jakarta semakin memprihatinkan. Karena itu, dia meminta Pemprov DKI untuk segera melakukan tindakan nyata untuk mengurangi polusi udara seperti melakukan akselerasi kendaraan listrik.
Upaya ini, lanjut dia, harus dimulai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kendaraan dinas Pejabat Pemprov DKI mesti bertenaga listrik.
“Kalau bukan Pemprov yang jadi pelopor, siapa yang akan memulai duluan?” kata Ida.
Sementara anggota Komisi D DPRD lainnya, Justin Adrian meminta Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor demi mengurangi polusi udara. Menurutnya, polusi kendaraan bermotor adalah penyebab utama buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.
“Data Korlantas pada 2022 ada sekitar 26 juta kendaraan di DKI Jakarta. Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini,” kata Justin dalam keterangannya dikutip, Kamis (20/7).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu