TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Siswi SMP Dicegat di Soetta, Niat Kabur ke Lombok Ikut Pacarnya

Oleh: Mg.1
Jumat, 28 Juli 2023 | 13:01 WIB
Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang. Foto : Ist
Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang. Foto : Ist

TANGERANG - Seorang siswi kelas 2 SMP asal Bandung, berhasil diamankan pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, bocah perempuan berusia 13 tahun itu hendak kabur ke Lombok bersama pacarnya yang merupakan seorang mahasiswa. 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa bocah tersebut berhasil diamankan usai pihaknya mendapat laporan dari hotline center. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan berhasil mencegat mereka berdua.

"Atas informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat," kata Kompol Reza Pahlevi, Jumat (28/7/2023).

Bocah tersebut diketahui telah menjalin hubungan selama 3 tahun dengan kekasihnya yang berusia 23 tahun. Kekasih korban berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok. 

Berdasarkan hasil penelusuran, bocah SMP itu nekat kabur ke Lombok lantaran tak ingin ditinggal pacarnya.

"Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok," jelasnya.

Bocah tersebut telah diserahkan kembali ke orang tuanya, sementara sang kekasih juga telah diberikan wejangan terkait persoalan yang ada.

"Kemudian korban diserahkan kembali kepada orang tua korban. Dan terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur," tutupnya.

Pihak keluarga bocah tersebut sepakat untuk berdamai dan memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo