TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PPDB Dan MPLS Menelan Korban

Mana Nih, Terobosan Nadiem

Oleh: Farhan
Jumat, 04 Agustus 2023 | 11:45 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim Foto : Ist
Mendikbudristek Nadiem Makarim Foto : Ist

JAKARTA - Dunia pendidikan masih dipenuhi banyak masalah. Setelah kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada lagi masalah di kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Senayan mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperbaiki masalah ini.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, perbaikan sistem PPDB mesti cepat dilaku­kan. Sebab, kasus-kasus peneri­maan siswa baru terus muncul dan selalu berulang setiap tahun.

“Mas Menteri baiknya tak mengeluh, tapi ambil langkah konkret meningkatkan kualitas PPDB, baik pada proses seleksi, penerimaan, hingga adaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah,” kata Huda, kemarin.

Huda menuturkan, cukup ba­nyak kasus proses seleksi siswa baru yang terulang. Antara lain, manipulasi Kartu Keluarga (KK) agar siswa baru bisa diterima di sekolah tertentu, praktik jual beli kursi di sekolah negeri, dan munculnya siswa titipan dari pihak tertentu.

“Selain itu, ada sekolah kele­bihan siswa yang biasa terjadi di kawasan perkotaan. Sebaliknya, di kawasan rural, banyak seko­lah negeri yang kekurangan siswa,” ungkapnya.

Tak hanya dalam proses selek­si, lanjutnya, beragam masalah juga terjadi saat siswa baru diterima di sekolah masing-masing. Mulai dari munculnya berbagai modus pungutan liar, kewajiban membeli seragam sekolah, alat tulis, hingga buku-buku pelajaran tertentu.

Kasus yang lebih menye­dihkan, sebut Huda, tewasnya siswa baru saat mengikuti MPLS seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Ciambar, Sukabumi.

Selain itu, viral foto santriwati Pondok Pesantren Mambaul Quran Magetan yang membawa senapan soft gun saat MPLS.

Dia menilai, munculnya bera­gam kasus seputar penerimaan siswa baru ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari Pemerintah.

Pemerintah perlu membentuk lembaga khusus lintas instansi untuk mengawasi proses peneri­maan siswa baru. Satuan Tugas (Satgas) PPDB yang saat ini ma­sih bersifat imbauan, tergantung kepala daerahnya mau memben­tuk satgas maupun tidak.

Ke depan, Pemerintah harus mewajibkan setiap kepala daerah membentuk Satgas ini dengan kejelasan tugas maupun per­sonelnya,” tegas anggota Fraksi PKB ini.

Huda meyakini, keberadaan Satgas PPDB ini mampu menga­wasi langsung proses seleksi, penerimaan, hingga adaptasi dari siswa baru. Nantinya, ang­gota Tim Satgas ini bisa dari Dinas Pendidikan, Dinas Kepen­dudukan, Inspektorat daerah hingga Ombudsman.

“Pihak sekolah tetap bisa melakukan kekhasan mereka, hanya saja tetap dalam penga­wasan dari Tim Satgas PPDB,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) PPDB.

Panja ini merespons temuan Ombudsman soal adanya pelang­garan administratif oleh guru dan pejabat-pejabat dalam sistem PPDB.

“Sekarang kan Pemerintah merespons temuan Ombudsman tersebut. Ini kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja (PPDB),” ungkap Dede.

Dede berharap, permasalahan PPDB segera diselesaikan se­hingga negara dapat memenuhi kewajibannya sesuai amanat konstitusi UUD 1945. Tentunya, penyelesaian kisruh PPDB ini di­barengi dengan upaya Pemerintah melakukan pemerataan fasilitas pendidikan dan meningkatkan jumlah sekolah serta kualitas gurunya.

“Itu kalau kita masih memper­tahankan sistem PPDB zonasi,” katanya.

Anggota Fraksi Demokrat ini mendesak Kemendikbudristek mengevaluasi total sistem PPDB. Laporan dari evaluasi ini ha­rus diserahkan kepada Komisi X DPR pada akhir bulan Oktober 2023.

Mengingat persoalan menge­nai PPDB zonasi selalu muncul di setiap tahun ajaran baru sejak sistem tersebut diberlakukan.

“Kami beri waktu sampai Ok­tober. Jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” tegas Dede.

Dede menuturkan, persoalan sistem zonasi pada PPDB ini lantaran pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia ini belum terjadi. Ini pula yang menyebabkan sistem zonasi bermasalah, karena tidak dibarengi dengan pembangunan sekolah-sekolah negeri sesuai kebutuhan dan lokasi. Sementara banyak orang tua/wali siswa menghen­daki anaknya masuk ke sekolah favorit. Alhasil, sekolah lain jadi sepi peminat.

“Seharusnya ini dipetakan. Ter­masuk juga kebutuhan guru, yang kalau kita tarik ke belakang lagi masih menjadi PR besar dunia pen­didikan kita,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo