TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Panglima TNI & KSAD Pensiun November, Presiden Belum Siapkan Pengganti

Oleh: Farhan
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 08:05 WIB
Foto : Setpres
Foto : Setpres

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Siapa pengganti Yudo dan Dudung? Ternyata, Presiden Jokowi belum menyiapkan kandidat pengganti.

Alasannya, kata Jokowi, waktu pensiun Yudo dan Dudung masih panjang. Jadi, tidak perlu buru-buru menyiapkan pengganti. "Ya, masih lama," kata Jokowi saat ditanya soal pengganti Yudo dan Dudung, di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kemarin.

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, perwira tinggi TNI purna tugas pada usia 58 tahun. Dengan ketentuan ini, Yudo akan pensiun pada 26 November 2023. Sedangkan Dudung lebih awal seminggu, yaitu 19 November 2023.

Proses penggantian Yudo dan Dudung dipandang cukup krusial, karena dilakukan empat bulan menjelang Pemilu 2024. Mengenai hal ini, Jokowi belum menjelaskan soal sosok Panglima TNI dan KSAD seperti apa yang dibutuhkan pada tahun politik 2024. "Masih lama, masih November," ucapnya.

Di kesempatan sebelumnya, Yudo mengaku tidak bisa mendahului kewenangan Jokowi mengenai pengusulan nama pengganti dirinya. Yudo akan menyerahkan nama calon Panglima TNI saat diminta Jokowi.

Belum diminta. Kalau sudah diminta, ya kita kasih," ucap Yudo, usai rapat dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Rabu (2/8).

Sementara, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi bicara wacana perpanjangan masa jabatan Yudo dan Dudung. Dia memandang, pergantian Yudo dan Dudung idealnya dilakukan setelah Pemilu 2024. Sebab, pergantian kedua jenderal bintang empat itu, berdekatan dengan pesta demokrasi lima tahunan.

Namun, perpanjangan ini membutuhkan dasar hukum kuat. "Memerlukan revisi Pasal 53 UU Nomor 34/2004 tentang TNI,” ujar Bobby. 

Jika tetap dilakukan sebelum Pemilu 2024, kata Bobby, figur yang dipilih harus memilik rekam jejak yang mumpuni untuk mengisi dua jabatan tersebut. “Agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu,” ucap dia.

Untuk kandidat Panglima TNI, periode depan kemungkinan akan menjadi "jatah" TNI AD. Sebab, Panglima saat ini berasal dari TNI AL dan sebelumnya dari TNI AL.

Mengenai hal ini, pengamat militer dan pertahanan Anton Aliabbas menyatakan, pemilihan Panglima TNI bermuara pada keputusan Jokowi, apakah mau segera mengganti KSAD atau tidak. Jika Jokowi memutuskan pergantian KSAD dalam waktu dekat, maka Panglima TNI selanjutnya akan berasal dari TNI AD.

"Sebaliknya, jika pergantian KSAD berlarut, Panglima TNI mendatang adalah Laksamana Muhammad Ali. Jika itu terjadi, maka artinya Jokowi ingin memberikan sinyal bahwa visi poros maritim dunia masih ada di periode pemerintahan yang kedua," ucap Anton Aliabbas, kemarin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo