KPK Duga Lukas Enembe Beli Jet Pribadi Pakai Uang Gratifikasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membeli jet pribadi dengan uang hasil gratifikasi yang diterimanya.
Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa karyawan swasta bernama Abdul Gafur sebagai saksi, pada Selasa (22/8).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (23/8).
Saat ini, Lukas tengah menjalani persidangan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menyatakan telah menyita 27 aset milik Lukas Enembe yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Mulai dari uang tunai Rp 81,6 miliar, emas batangan, hingga aset berupa tanah dan bangunan.
Nilainya diperkirakan nyaris mencapai Rp 150 miliar.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu