TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kejar Target Jual 200 Ribu Unit Motor Listrik

Oleh: Farhan
Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:50 WIB
Menteri Perisdustrian Agus Gumiwang. Foto : Ist
Menteri Perisdustrian Agus Gumiwang. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penjualan 200 ribu unit motor listrik bisa tercapai tahun ini. Untuk memuluskan target tersebut, masyarakat yang akan membeli motor listrik bakal mendapat potongan Rp 7 Juta.

Subsidi bantuan pembelian satu unit motor listrik sebesar Rp 7 Juta ini diberikan untuk setiap satu Nomor Induk Kependudu­kan (NIK).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permen­perin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen­perin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Ken­daraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

Menteri Perindustrian (Men­perin) Agus Gumiwang Kar­tasasmita mengatakan, dasar utama perubahan kebijakan ini untuk percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

“Tujuan itu tentu akan ber­dampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri serta per­luasan tenaga kerja,” kata Agus Gumiwang di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pada Permenper­in No. 21 Tahun 2023 ini disebut­kan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu NIK yang sama.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program ban­tuan Pemerintah ini, syaratnya WNIberusia paling rendah 17 ta­hun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelasnya.

Menurut Agus, Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berba­sis Baterai Roda Dua, dealer perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Da­lam Negeri, dengan mengguna­kan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektroni­ka (ILMATE) Kemenperin.

Ketua Asosiasi Sepeda Mo­tor Listrik Indonesia (Ais­moli) Budi Setyadi optimistis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta oleh Pemerintah akan mencapai target tahun ini.

Hal ini seiring dengan dilakukan­nya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah pemi­nat hingga mencapai target yang ditetapkan Pemerintah.

“Semoga dengan skema baru ini akan mendongkrak minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kami harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema),” kata Budi.

Menurut Budi, jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra Pemerintah juga se­makin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen seba­gaimana disyaratkan Pemerintah.

Tercatat, sudah ada 14 perusa­haan dengan 30 model motor lis­trik yang sudah bermitra dengan Pemerintah dan diperkirakan akan terus bertambah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan, subsidi kendaraan listrik yang diberikan oleh Pe­merintah ditempuh agar iklim in­vestasi di Indonesia kompetitif.

Jokowi mengaku, banyak pihak yang mempertanyakan be­sarnya subsidi kendaraan listrik di Indonesia.

“Karena negara lain melakukan itu. Contoh, Thailand memberi­kan subsidi mobil listrik sekitar Rp 68 juta,” kata Jokowi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo