Polisi Bongkar Ruangan Terkunci di TKP Ibu-Anak Tinggal Kerangka, Apa Isinya?
DEPOK - Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah Ibu GA (64) dan anaknya yang berinisial DA (38), polisi membongkar ruangan terkunci yang berada di rumah di kawasan Cinere, Depok, tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Saiman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga turut melibatkan ahli guna membuka ruangan yang terkunci itu.
"Kebetulan ada satu tempat yang memang terkunci dan kuncinya juga tidak ditemukan, sehingga tadi kita coba menggunakan ahli yang bisa buka di situ," kata AKBP Saiman, Kamis (14/9/2023).
Ternyata, ruangan yang terkunci tersebut merupakan gudang yang berisikan barang-barang rumah tangga.
"Hanya terdapat barang-barang rumah tangga aja. Gudang," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP yang keempat kalinya. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mencari titik terang pada kasus tersebut.
Penyidik juga berhasil menemukan sejumlah dokumen yang kemudian akan diteliti oleh Apsifor.
"Hari ini beberapa dokumen yang tentunya oleh ahli psikologi diharapkan bisa membantu dalam mempelajari pola kehidupan korban dan bisa menggali motif-motifnya," ungkapnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu