PBNU: Proyek Rempang Harus Nomor Satukan Kesentosaan Masyarakat
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal kemelut di Rempang, Kepulauan Riau.
Sekadar latar, kemelut ini terjadi, lantaran masyarakat setempat menolak direlokasi, terkait rencana pemerintah mengembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Pemerintah memberikan tenggat waktu pengosongan kawasan tersebut, hingga 28 September 2023.
Dalam konteks ini, Gus Yahya mengatakan, investasi harus menjadi peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Utamanya, masyarakat di lingkungan yang menjadi destinasi investasi itu sendiri.
"Masyarakat tidak boleh menjadi korban,” ujar Gus Yahya, dalam konferensi pers jelang Munas-Konbes NU 2023 di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Gus Yahya mengingatkan, rencana pembangunan Rempang Eco City yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), harus mengedepankan kesentosaan masyarakat.
"Bagaimanapun kesentosaan dari masyarakat adalah nomor satu. Risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian. Masyarakat tidak boleh menjadi korban. Jangan melenceng dari tujuan investasi itu sendiri,” paparnya.
Tidak Pernah Dilibatkan
Gus Yahya menuturkan, sejak awal, NU tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang berbuntut kerusuhan tersebut.
“Nahdlatul Ulama (NU) dan eksponen-eksponen sosial lain yang jadi stakeholder masyarakat seperti ormas-ormas lain, sebetulnya agak kagok, karena terjadi mendadak. Kami tidak pernah diajak bicara. Kami tidak terlibat sama sekali dalam proses eksekusi kebijakan investasi itu. Sehingga, kami tidak punya antisipasi,” beber Gus Yahya.
Atas dasar itu, Gus Yahya yang pernah menjadi Juru Bicara Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan, pihak yang mesti menjelaskan dan menyelesaikan perkara ini adalah mereka yang terlibat dalam pembahasan sejak awal.
“Tapi, kalau kami dimintai pandangan dalam keadaan yang sudah seperti ini, satu-satunya yang bisa sampaikan adalah, kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan. Masyarakat tidak boleh jadi korban. Lebih baik menempuh risiko-risiko lain, asalkan tidak merusak kesentosaan masyarakat,” pungkas Gus Yahya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu