Resahkan Warga, 7 Orang Pembersih Got Diamankan Polisi
SERPONG-Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus membersihkan got. Keberadaan mereka selama ini meresahkan warga.
Ketujuh orang itu yakni, M (34), R (52), W (52), AP (45), MlH (22), IA (20), dan YK (20). Saat beraksi membersihkan got di kawasan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, mereka diamankan polisi setelah mendapat laporan dari warga.
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Polres Tangsel, Ipda Bayu mengatakan, sekelompok orang tersebut kini telah diamankan di Polres Tangsel. "Ada tujuh orang diduga meresahkan masyarakat dengan modus tukang bersih-bersih selokan, lalu sekelompok orang tersebut meminta sejumlah uang jasa secara paksa," ujarnya.
Dari pengamanan itu pun, polisi mengamankan beberapa alat untuk membersihkan selokan, serta uang pecahan receh dari hasil pungli tersebut.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah alat garukan sampah, dan juga uang yang sudah dikumpulkan dari warga," ucap Bayu.
Video penangkapan ketujuh orang tersebut pun kini ramai di media sosial. Video tersebut memperlihatkan tujuh orang sedang digeledah sejumlah orang berpakaian preman yang memakai kalung berlencana kepolisian.
Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang milik para pria tersebut, lalu menyimpannya di sebuah karung. Tujuh orang itu pun diminta membuka kaos yang dikenakan, selanjutnya digiring ke dalam mobil.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu