Dibakar Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenis
BATAM - Seorang pria berinisial PH, diduga nekat menghabisi nyawa pacar sesama jenisnya yang berinisial SU lantaran cemburu. SU ditemukan tewas tergeletak di samping Gedung Sumatera, Batam Center, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menjelaskan bahwa seorang saksi yang menemukan korban tak beridentitas itu langsung melapor ke polisi.
"Saksi menemukan korban tergeletak berlumuran darah dan kemudian melaporkan ke kepolisian," kata Kompol Budi Hartono, Jumat (22/9/2023).
Korban ditemukan dengan luka tikaman dan sayatan di bagian lehernya.
"Korban ditemukan tanpa identitas, dengan luka berupa sayatan di bagian leher, dan luka tikam di bagian perut dan dada. Hasil penelusuran korban diketahui bernama SU," sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga bahwa PH bertanggung jawab atas kematian SU lantaran ia adalah orang terakhir yang bersama dengan korban.
Terduga pelaku PH juga sempat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas dan memberikan perlawanan.
"Pelaku PH terpaksa dilumpuhkan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta dan Polsek Batam Kota. Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas," jelasnya.
Diketahui, SU dan PH ternyata menjalin hubungan sesama jenis. Diduga, pelaku nekat mengakhiri hidup korban karena rasa cemburu.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, menjelaskan bahwa terdapat motif lain di mana pelaku ingin menguasai harta milik korban.
"Motif pelaku PH membunuh SU karena cemburu terhadap korban. Pelaku dan korban ini memiliki hubungan sesama jenis. Alasan lainnya pelaku ingin menguasai harta milik korban berupa uang tunai di dompet korban serta motor korban," kata Betty.
Mereka baru saling mengenal satu sama lain di tempat kerja pelaku selama satu minggu. Kemudian, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan sesama jenis di sebuah hotel yang berada di Batam.
"Jadi mereka berkenal seminggu terakhir. Setelah berkenalan mereka sempat jalan-jalan. Setelah itu mereka melakukan hubungan sesama jenis. Nah usai melakukan hubungan itu, korban sempat memberikan uang sebesar Rp 200 ribu, hal itu yang membuat asumsi pelaku bahwa korban banyak uang," ujarnya.
PH diketahui telah beberapa kali mengajak SU untuk jalan bersama. Namun, ajakan itu sering ditolak oleh korban dan membuat pelaku beranggapan bahwa korban memiliki hubungan dengan orang lain.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu