TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Inovasi Kecamatan Tanggap TBC (KETAT), Kabupaten Tangerang Dukung Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030

Laporan: Redaksi
Rabu, 27 September 2023 | 19:28 WIB
Pertemuan Inisiasi Penguatan Jejaring Kecamatan Tanggap TBC (KETAT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/09/2023). (tangselpos.id/lim)
Pertemuan Inisiasi Penguatan Jejaring Kecamatan Tanggap TBC (KETAT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/09/2023). (tangselpos.id/lim)

TANGERANG, Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pertemuan Inisiasi Penguatan Jejaring Kecamatan Tanggap TBC (KETAT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/09/2023) di Hotel Aryaduta Lippo Village. 

Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi untuk membangun kesepahaman para pemangku kepentingan terkait inovasi inisiasi jejaring layanan TBC di Fasilitas Kesehatan swasta dan pemerintah pada tingkat Kecamatan. Hal ini merupakan upaya meningkatkan angka notifikasi kasus TBC dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Tangerang. 

Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, BAPPEDA, Asosiasi Klinik (ASKLIN), Perwakilan Kecamatan Balaraja, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Curug, Perwakilan Puskesmas Balaraja, Puskesmas Gembong, Puskesmas Kutabumi, Puskesmas Pasar Kemis, Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Pasir Nangka, Puskesmas Curug, dan Puskesmas Binong.

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit kronis yang ditularkan melalui udara dan disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis. TBC utamanya menyerang paru-paru, namun juga dapat mengenai bagian tubuh lainnya seperti tulang, kelenjar, kulit bahkan otak. TBC dapat menyerang semua usia dari bayi, anak-anak, usia dewasa hingga lansia.

Permasalahan TBC yang belum kunjung usai semakin diperberat dengan terjadinya pandemi yang mengakibatkan belum tercapainya berbagai indikator program penanggulangan TBC di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Tuberkulosis Global yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO), saat ini Indonesia menempati peringkat ke dua di dunia sebagai negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India dengan total 969.000 kasus.

Sebagai salah satu daerah prioritas percepatan eliminasi TBC, Kabupaten Tangerang memiliki estimasi kasus TBC sebanyak 12.468 atau 26% dari total estimasi kasus TBC di Provinsi Banten. Pada tahun 2022, Kabupaten Tangerang berhasil mengobati 84% kasus TBC dari estimasi pada tahun 2022.

Komitmen pemerintah daerah dibuktikan dengan keluarnya Peraturan bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC pada Juli 2023. Percepatan penurunan insiden secara cepat dalam rangka eliminasi TBC tersebut dapat dicapai dengan menerapkan strategi nasional eliminasi TBC sesuai amanah Perpres No. 67 Tahun 2021.

Penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan harus dilaksanakan secara intensif dan dalam skala besar mencakup semua kelompok usia, dengan menerapkan metode yang efektif dan terintegrasi, dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Beberapa strategi tersebut yang pertama adalah penguatan komitmen pemerintah daerah, hingga level paling rendah, yang kedua adalah peningkatan akses terhadap layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien.

Untuk mengimplementasikan strategi kedua tersebut, Kementerian Kesehatan menginisiasi intervensi kolaborasi jejaring antara fasilitas Kesehatan pemerintah dan swasta untuk memberikan layanan TBC yang terpadu untuk menemukan, mendiagnosis, mengobati serta mencatat pasien TBC sesuai standar dalam bentuk jejaring Public-Private Mix (PPM).

Setelah di desentralisasi, sistem ini merupakan pendekatan komprehensif dan kolaboratif untuk melibatkan secara sistematis semua pemangku kepentingan dan fasyankes, baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TBC di kabupaten/kota dan disebut District-based PPM (DPPM). 

Pada implementasinya di kabupaten/kota, jejaring PPM dapat dikerucutkan lagi ke tingkat pemerintahan lebih rendah seperti kecamatan, kelurahan atau bahkan unit desa untuk memastikan komitmen pemerintah seperti yang tertuang dalam Strategi Nasional Eliminasi TBC yang pertama.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan, dr. Qotrun Nada mengatakan, Pelibatan 4 kecamatan ini merupakan tahap awal dalam pentingnya keterlibatan lintas sektor dan lintas program pada level kecamatan untuk penanggulangan TBC.

"Inovasi Kecamatan Tanggap TBC (KETAT) juga diharapkan menguatkan peran fasyankes baik pemerintah maupun swasta untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai standar," katanya.

Sementara dr Agus Husen Setiawan, dari ASKLIN mengungkapkan, pentingnya Good Government dalam penanggulangan TBC, yaitu bagaimana kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta.

"Selama ini penanggulangan TBC hanya berfokus pada penanganan oleh fasyankes, namun penting juga bagi perangkat kecamatan perangkat desa hingga ke RT RW tahu keadaan TBC di wilayahnya dan mengetahui apa yang harus dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam penanggulangan TBC," ungkapnya.

"Dengan adanya penanggulangan TBC di tingkat kecamatan, diharapkan eliminasi TBC bisa dilakukan lebih komprehensif dan sinergis dari level pemerintahan yang paling dekat dengan Masyarakat," tutupnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo