TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Merajut Empat Kompetensi Guru Melalui Kegiatan PPL di Lingkungan Sekolah

Oleh: Rahfit Syahputra, S.Pd
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PARA pembaca yang budiman, tulisan ini merupakan refleksi terhadap pentingnya kegiatan PPL bagi segenap mahasiswa/i yang mengambil studi di ranah pendidikan pada umumnya dan mahasiswa/i PPG Prajabatan khususnya. Sebagai pengantar menuju diskusi, kegiatan PPL merupakan salah satu proses yang ditempuh sebagai wujud tindakan nyata dalam merajut empat kompetensi guru dan mendeseminasikan pengalaman teoritik menyangkut cara membelajarkan peserta didik di lingkungan sekolah. Tulisan ini diawali dengan penjelasan secara ringkas tentang empat kompetensi guru yang merupakan hal pokok dan wajib dimiliki oleh segenap guru agar dapat digunakan untuk mendukung fungsi dan perannya dalam membelajarkan peserta didik. Kemudian ditutup dengan refleksi menyangkut konektivitas PPL dengan upaya membentuk empat kompetensi guru tersebut. Oleh sebab itu marilah baca secara tuntas tulisan ringkas ini.

Mengacu kepada Undang-Undang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berdasarkan pemikiran tersebut ada dua kata kunci kenapa seorang guru harus memiliki beberapa bentuk kompetensi sebagai pendukung fungsi dan perannya dalam membelajarkan peserta didik. Kata tersebut yaitunya pendidik profesional atau guru profesional. Dikutip dari Idris halaman 44, secara teoritis guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan keahlian khusus, terdidik dan terlatih dalam bidang keguruan secara baik, sehingga ia mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan dan pengalaman yang maksimal di bidangnya. Pemikiran tersebut dapat disederhanakan bahwa guru professional merupakan sosok yang memiliki keahlian yang berkaitan dengan tugas dan perannya sebagai fasilitator pembelajaran serta harus menguasai beberapa bentuk kompetensi yang saling berkaitan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Pendidik menjelaskan bahwa ada empat macam kompetensi yang mesti dimiliki oleh seorang guru. Empat kompetensi tersebut meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi professional. Marilah kita kaji poin demi poin dalam versi yang lebih ringkas/sederhana menyangkut empat kompetensi guru ini. Pertama, kompetensi Paedagogic, kompetensi ini diartikan sebagai sebuah kecakapan seorang guru dalam mengelola pembelajaran. Kedua, kompetensi social, dimaknai sebagai kepiawaian guru dalam melakukan interaksi dengan seluruh warga sekolah maupun interaksi positif mereka di luar lingkungan sekolah. Ketiga, kompetensi kepribadian, aspek ini menyangkut karakter positif/konstruktif seorang guru agar dapat dijadikan pedoman bagi peserta didiknya. Keempat, kompetensi professional, mengacu kepada penguasaan yang mendalam dan luas terhadap bidang yang diampu oleh guru.

Jika kita bawa ke ranah praktik, empat kompetensi tersebut kiranya dapat berpengaruh terhadap kesuksesan guru dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai fasilitator pembelajaran. Sebab, seorang guru dalam praktiknya mengelola peserta didik yang memiliki beragam jenis karakteristik (kognitif, afektif, psikomotor, kultur, suku, dan hal terkait lainnya). Oleh sebab itu, guru mesti pandai membaca situasi dan kondisi anak didik sebagai langkah awal mereka sebelum masuk ke tahap merencanakan, melaksanakan hingga merefleksi pembelajaran.

Disinilah menurut penulis posisi kompetensi paedagogik dibutuhkan. Segala hal yang berkaitan dengan proses membelajarkan peserta didik ditempuh dengan serangkaian kegiatan yang serius dan mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan belajar mereka. Bilamana kemampuan paedagogik telah cukup dimiliki namun masih kurang dalam aspek kompetensi social maka kegiatan membelajarkan barangkali dapat terganggu. Salah satu contohnya dapat saja berupa hubungan yang kurang harmonis antara satu-dua orang warga sekolah atau hal semacamnya. Kemudian, sebagai pendidik yang juga manusia maka ia membutuhkan bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu. Jika hubungan social dibangun secara baik dengan seluruh warga sekolah maka besar harapan proses membelajarkan peserta didik dapat berjalan dengan lancar.

Kompetensi kepribadian merupakan aspek yang tidak dapat dikesampingkan. Seorang guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Segala rupa yang berhubungan dengan karakter harus diperlihatkan dalam bentuk yang positif/konstruktif sehingga dapat diteladani oleh keseluruhan peserta didik maupun warga sekolah lainnya. Adapun aspek kompetensi professional, merupakan hal yang sudah semestinya dikuasai secara tuntas dan komprehensif berkaitan dengan konten (isi) bidang studi masing-masing guru. Empat kompetensi ini, menjadi bagian yang saling berkaitan dan guru wajib untuk terus belajar agar keempat kompetensi tersebut dapat dikuasai secara komprehensif. Tidak hanya berhenti pada empat kompetensi tersebut melainkan seorang guru harus selalu memperbaiki diri dengan menambah keahlian-keahlian lain untuk mendukung perannya sebagai fasilitator pembelajaran.

Konektivitas PPL dengan Upaya Merajut Empat Kompetensi Guru

Mengacu kepada aspek yang dijelaskan di atas, mahasiswa/i yang sedang menempuh studi di bidang pendidikan sejatinya harus segera mulai dalam membangun empat kompetensi guru itu. Mereka (mahasiswa/i) yang melanjutkan studi ke bidang pendidikan ini, umumnya nanti akan bermuara kepada profesi yang dikenal dengan sebutan Guru. Supaya dapat memiliki empat kompetensi tersebut, maka langkah yang ditempuh oleh mahasiswa/i tentunya dimulai dengan melalui pembelajaran teoritik di kelas dan melaksanakan praktik di lapangan. Praktek lapangan ini seterusnya dikenal dengan nama Praktek Pengalaman Lapangan (PPL).

Menurut penulis kegiatan PPL ini dapat menjadi salah satu jembatan yang ditempuh oleh mahasiswa/i (khususnya di bidang pendidikan) untuk mencapai apa yang disebut sebagai empat kompetensi guru di atas tadi. Walaupun empat kompetensi guru itu tidak mungkin diperoleh dalam waktu yang singkat, paling tidak melalui kegiatan PPL ini mahasiswa/i dapat mengeksplorasi kemampuan terbaik dalam mengkonstruksi keempat kompetensi guru tersebut. Dalam kegiatan PPL, mahasiswa/i dibimbing untuk menjadi fasilitator pembelajaran. Teori-teori yang dipelajari saat perkuliahan di kelas, sedapat mungkin diimplementasikan secara maksimal dalam ruang yang lebih nyata (berinteraksi langsung dengan peserta didik dan seluruh warga sekolah). Mulai dari tahap perencanaan, melakukan, refleksi, dan evaluasi dilakukan oleh mahasiswa/i dan diharapkan mampu dilewati dengan baik dan tuntas.

Kegiatan PPL yang dijalani oleh mahasiswa/i harus dilalui dengan sungguh. harus Kenapa ? sebab kegiatan ini merupakan pengalaman yang berarti untuk membangun pemahaman dan pengalaman dalam aspek pengajaran. Mahasiswa dilatih-dibimbing dalam menghadapi peserta didik yang beragam karakter dan diberi kesempatan untuk membelajarkan mereka secara mandiri di tengah keberagaman kebutuhan belajarnya. Pada aspek ini, mahasiswa dituntut untuk menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif dalam mendesain pembelajaran. Pembelajaran pada  abad 21 tidak menempatkan guru sebagai satu-satunya sumber belajar. Pembelajaran dijalankan dengan berpusat kepada peserta didik (Student Centered). Oleh sebab itu mahasiswa yang sedang melangsungkan kegiatan PPL kemudian mengelola pembelajaran di kelas, harus menyesuaikan metode pembelajaran/model pembelajaran dengan materi dan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sehingga dapat menjembatani peserta didik dalam mengkonstruksi pemahaman mereka secara kolaboratif maupun individu. Penerapan teknologi sebagai salah satu ciri khas lainnya dalam pembelajaran abad 21 juga harus direalisasikan secara maksimal oleh mahasiswa/i. Berangkat dari penjelasan tersebut, kompetensi paedagogik secara tidak langsung akan diperoleh melalui tindakan mahasiswa/i yang mengelola kelas sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik.

Dalam kegiatan PPL mahasiswa/i tidak hanya berkutat dalam hal interaksi dengan peserta didik saja. Mereka juga harus mampu berkomunikasi secara baik dengan seluruh warga sekolah. Dalam proses menjalin komunikasi tersebut disitulah letak upaya melatih kompetensi social. Salah satu contohnya yaitu membantu pihak sekolah mengerjakan hal-hal di luar kegiatan akademik seperti gotong royong dalam rangka adiwiyata mandala, dan kegiatan social lainnya.. Mahasiswa harus mencerminkan karakter yang positif/konstruktif kepada seluruh warga sekolah. Seperti datang tepat waktu, berbicara sopan, ramah tamah dan karakter baik lainnya. Ini merupakan bentuk usaha memperoleh kompetensi kepribadian. Adapun kompetensi professional, mahasiswa yang sedang melangsungkan PPL, harus mengemas materi ajar secara kompleks dalam bentuk yang lebih interaktif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik (Audio, Visual, Kinestetik). Inilah secara ringkas tulisan reflektif yang penulis kemas, semoga dapat bermanfaat.(*)

Ilustrasi
Pos Sebelumnya:
Pekerjaan Sebagai Penulis
Pos Berikutnya:
Sukseskan Pemilu 2024
Foto : Humas Pemprov
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo