TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Menag Akan Batasi Kampanye Di Pondok Pesantren

Ace Hasan Syadzily: Baiknya Kedepankan Politik Kebangsaan

Laporan: AY
Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:16 WIB
Politisi Golkar Ace Hasan S. Foto : Ist
Politisi Golkar Ace Hasan S. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menetapkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan lain di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Keterangan ini disampaikan Yaqut usai menghadiri peluncuran logo dan tema Hari Santri Nasional 2023 di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Jumat (6/10/2023).

“Kami tidak akan memberikan aturan yang membebaskan orang bisa melakukan kampanye politik yang sifatnya elektoral di lembaga pendidikan. Yang sifatnya elektoral, kami akan batasi,” ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, Kemenag membolehkan bentuk kampanye yang bersifat pendidikan politik. Hal ini akan memberikan pengetahuan kepada lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.

“Kalau tujuannya untuk melakukan pendidikan politik, membuka cakrawala santri atau siapa pun yang berada di bawah Kemenag menjadi lebih baik atas politik, kita akan persilakan,” tandasnya.

Yaqut menyebutkan, sudah ada aturan tersendiri mengenai konsep kampanye yang dibolehkan di lingkungan lembaga pendidikan. Hal ini pun tidak terkhusus bagi ponpes saja.

“Karena, kami membawahi banyak lembaga pendidikan. Bukan hanya pesantren, di situ ada madrasah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi,” katanya.

Yaqut mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aturan ini. Menurut dia, Kemenag juga harus merumuskan aturan terkait adanya aturan kampanye politik di lembaga pendidikan.

Menanggapi rencana Menag tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta Menag tidak ikut campur urusan aturan Pemilu. “Itu urusan KPU dan Bawaslu,” kata Jazilul kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group), kemarin.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, institusi pondok pesantren harus terjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, boleh saja pimpinan pesantren menerima kunjungan partai politik, namun pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan. “Bukan politik dukung mendukung,” ucapnya.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Ace Hasan Syadzily.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana Menag membatasi kampanye politik elektoral di pondok pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag?

Pesantren merupakan institusi pendidikan yang harusnya dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024, baik dalam Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Bagaimana dengan warga pesantren yang memiliki hak politik?

Pimpinan dan warga pesantrennya memiliki hak politik, tentu dapat kita hormati. Tetapi, menjadikan pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan, tetap harus dijaga.

Selama ini, bagaimana pandangan Anda mengenai pesantren dalam memasuki tahun politik?

Pesantren, selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat, dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin.

Konkretnya, menurut Anda, pondok pesantren harus seperti apa dalam Pemilu 2024?

Pesantren harus diarahkan sebagai pengayom umat, tanpa membeda-bedakan orientasi politiknya ke mana dan menjadi pelayanan masyarakat.

Tapi, pesantren terkadang menjadi tempat mencari dukungan politik ya?

Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye.

Bagaimana dengan kunjungan elite parpol, bakal Capres-Cawapres, Caleg ke pesantren?

Kita tahu banyak tokoh politik bersilaturahmi ke pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi, institusi pesantrennya tetap harus menjaga netralitasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo