Surya Paloh Dapat Gelar Doktor Dari Brawijaya
MALANG - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menghadiri penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa bidang Sosiologi Politik dari Universitas Brawijaya (UB) untuk Ketua Umum (Ketum) NasDem, Surya Paloh.
Gelar kehormatan diberikan setelah Surya menyampaikan Orasi Ilmiah Promovendus di Gedung Samantha Krida UB, Senin (25/7).
"Pertama saya ingin menyampaikan ucapan selamat atas kesempatan hari ini turut menyaksikan penghargaan Honoris Causa kepada Bapiak Surya Paloh,” kata JK.
Tokoh bangsa asal Sulawesi Selatan itu menilai, Surya Paloh merupakan sosok yang sangat fokus dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa. Terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.
"Beliau ini sejak dewasa memang urusannya dengan politik dan perubahan,” tambah dia.
Surya Paloh dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) bidang Sosiologi Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jatim.
Gelar Doktor HC tersebut merupakan gelar pertama yang dikeluarkan oleh FISIP UB. Sebagai Promovendus pemikiran-pemikiran Surya diharapkan dapat menjadi pegangan dalam perkembangan bangsa dan dunia akademik ke depan.
Acara diawali dengan doa bersama yang dipandu Ustaz Das’ad Latif.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Senat Akademik FISIP UB, Prof. Dr. Ir. Darsono Wisadirana, Dekan FISIP UB Dr. Sholih Muadi, serta sederet civitas akademik UB dan sejumlah menteri kabinet Presiden Jokowi seperti Siti Nurbaya Bakar dan Syahrul Yasin Limpo.
Hadir pula Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad HI Ali, sejumlah Ketua DPP NasDem, seperti Willy Aditya dan Ketua DPW NasDem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi serta ratusan tamu undangan lainnya. (MF/AY/rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu