Pasangan Capres-Cawapres Terima Nomor Urut
Ketua Bawaslu Bidik Cak Imin Dan Mahfud
JAKARTA - Baru saja menerima nomor urut, calon wakil presiden (Cawapres) sudah dibidik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, diduga melanggar sosialisasi berupa ajakan memilih.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya melihat dengan jelas dugaan ajakan memilih usai pengundian nomor urut capres-cawapres yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11) malam. Ajakan memilih itu diduga dilakukan oleh Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
“Itu ajakan memilih. Ajakan memilihnya ada,” kata Bagja, Rabu (15/11/2023).
Bagja mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru memproses dugaan pelanggaran tersebut. Masih akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dugaan ajakan memilih tersebut. “Kita lihat, kita kaji dulu,” kata dia.
Bagja mengaku telah mendiskusikan dugaan ajakan memilih yang dilakukan oleh Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dengan jajaran Bawaslu yang turut hadir menyaksikan kegiatan pengundian nomor urut capres-cawapres tersebut.
“Ya kan (kejadiannya) di depan kami. Di depan mata jelas. Di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang sosialisasi dan kampanye),” tegasnya.
Sebelumnya, pasangan capres-cawapres diberikan kesempatan berpidato usai mendapatkan nomor urut masing-masing. Namun, kesempatan itu justru digunakan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengajak masyarakat memilih dirinya.
“Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.
Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong royong pilih nomor tiga,” ujar Mahfud.
Bagja mengatakan, mengacu pada regulasi yang ada, peristiwa itu harus dimasukkan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Bawaslu. Selanjutnya, akan dikaji terkait kemungkinan adanya pelanggaran.
“Kami sudah mewanti-wanti, yang penting jangan ada upaya untuk meyakinkan (pemilih lewat ajakan). Apalagi (ajakan itu terjadi) di lembaga penyelenggara pemilu,” kata Bagja.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, pelaksanaan pemilu harus diawasi karena pasti ada potensi kecurangan. Bawaslu akan melakukan optimalisasi fungsi pencegahan.
“Kami berharap setiap komunitas yang ada di masyarakat turut terlibat mengawasi,” harapnya.
Dia mengatakan, pengawasan bahkan harus dilakukan hingga pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).
Kata dia, berkaca dari pemilu sebelumnya, di waktu-waktu tersebut rawan potensi pelanggaran. Pengawasan tidak cukup dilakukan saat mencoblos saja.
“Kita kawal proses ini sampai akhir. Kecurangan bisa terjadi di TPS, maka perlu jeli untuk kita tetap ada hingga penghitungan suara,” kata Herwyn.
Herwyn meminta para pendukung ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden menjaga keamanan dan persatuan di tengah-tengah masyarakat. Dia mengingatkan, jangan sampai pemilu merusak kekeluargaan sebagai bangsa.
“Konstitusi menghargai hak individu menyatakan pendapat, dan hak memilih kader bangsa terbaik dalam Pemilu 2024,” tandasnya.
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu