TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Komponen Ongkos Haji Belum Rasional

BPKH Bukan Sekadar Kasir Pembiayaan Haji

Oleh: Farhan
Selasa, 05 Desember 2023 | 12:29 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan menjadi lembaga keuangan haji terbaik dunia. Ke depan, BPKH tidak lagi seperti kasir, tapi dapat lebih berpartisipasi dalam skema pembiayaan haji yang lebih rasional.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, BPKH mesti lebih serius bekerja, lebih serius berdoa, dan lebih penting, serius dalam ber­sinergi dan bekerja sama. Apa­lagi, sinergitas di dalam internal, baik antara Badan Pelaksana dan Badan Pengawas di BPKH ini belum optimal.

“Begitu pula di dalam badan pelaksana itu sendiri,” ungkap Maman dalam rapat kerja ber­sama BPKH di Kompleks Parle­men, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Rapat kerja ini membahas Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2022-2027 dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) BPKH Tahun 2024.

Maman menilai, permintaan persetujuan atas Renstra dan RKT BPKH ini sebenarnya su­dah sangat terlambat dilakukan mengingat ini dilakukan di ujung masa sidang DPR tahun 2023. “Seharusnya kita bisa lakukan jauh lebih cepat,” kata Maman.

Makanya, Komisi VIII DPR berupaya memperbaiki per­forma BPKH dengan melaku­kan harmonisasi dan revisi atas Undang-Undang Pengelolaan Haji ini. Salah satu yang dibahas dalam revisi ini terkait BPKH dan penyelenggaraan haji di Ke­menterian Agama (Kemenag). Pihaknya ingin revisi ini me­munculkan regulasi yang lebih fleksibel dan juga mendukung investasi berbasis syariah.

Ini poin terpenting BPKH dengan logikanya yang penuh filosofis, sehingga mungkin dalam revisi itu kita akan terus mendukung bagaimana pemben­tukan modal yang bersumber dari APBN. Saya kira ini penting bagi kita semua,” ujarnya.

Revisi ini, lanjut dia, juga diarahkan agar ada penyisihan biaya operasional untuk BPKH, sehingga ada dana cadangan yang jelas. Kemudian bagaimana memprioritaskan diversi­fikasi porto folio investasi.

“Saya senang dalam susunan kepengurusan BPKH, ada tiga yang berurusan dengan investasi. BPKH itu dibentuk agar bisa sama-sama memberikan keun­tungan yang optimal,” jelasnya.

Pihaknya berharap BPKH bisa lebih berpartisipasi dalam skema pembiayaan haji yang lebih rasional. Sebab yang ter­jadi hari ini, BPKH sekadar kasir bagi Kemenag untuk pem­biayaan haji. Padahal di dalam­nya, BPKH melakukan upaya konstruktif dalam skema pembiayaan haji.

“Jujur saja kita butuh orang yang bisa naksir harga Maktab itu berapa, bagaimana speknya, begitu juga di Armuza, transpor­tasi, kemudian penerbangan dan sebagainya. Saya rasa BPKH harus memiliki kemampuan seperti itu sehingga bisa menam­bal ulang apa yang tidak dimiliki Kemenag,” harapnya.

Politisi asal Jawa Barat ini menuturkan, fraksinya (FPKB) menyetujui Renstra BPKH Ta­hun 2022-2027 dan RKT BPKH 2024.

Diharapkan, dalam meng­hadapi tantangan yang semakin berat dalam pelaksanaan haji tahun mendatang, BPKH dapat tampil sesuai dengan motonya menjadi lembaga keuangan haji terbaik di dunia.

Anggota Komisi VIII DPR Mochamad Hasbi Asyidiki Jaya­baya menambahkan, fraksinya (FPDIP) menyetujui Renstra dan visi misi BPKH. Walau demikian, dia mendorong agar BPKH dapat lebih cepat merealisasikan kemaslahatan dari manfaat dana haji di tahun 2024.

Sementara, anggota Komisi VIII DPR John Kenedi Azis bilang, sebenarnya Komisi VIII DPR telah beberapa kali mem­bahas persetujuan Renstra ini bersama BPKH. Adapun dalam rapat kerja kali ini, BPKH me­minta persetujuan ke Komisi VIII DPR terhadap tiga hal.

Pertama, pesetujuan dokumen rencana strategis BPKH 2022-2027 dan RKT 2024 beserta tar­get keuangan haji yang terdapat dalam kedua dokumen tersebut.

Kedua, anggaran operasional BPKH tahun 2024 sebesar Rp 476 miliar.

Pihaknya berharap BPKH bisa lebih berpartisipasi dalam skema pembiayaan haji yang lebih rasional. Sebab yang ter­jadi hari ini, BPKH sekadar kasir bagi Kemenag untuk pem­biayaan haji. Padahal di dalam­nya, BPKH melakukan upaya konstruktif dalam skema pembiayaan haji.

“Jujur saja kita butuh orang yang bisa naksir harga Maktab itu berapa, bagaimana speknya, begitu juga di Armuza, transpor­tasi, kemudian penerbangan dan sebagainya. Saya rasa BPKH harus memiliki kemampuan seperti itu sehingga bisa menam­bal ulang apa yang tidak dimiliki Kemenag,” harapnya.

Politisi asal Jawa Barat ini menuturkan, fraksinya (FPKB) menyetujui Renstra BPKH Ta­hun 2022-2027 dan RKT BPKH 2024.

Diharapkan, dalam meng­hadapi tantangan yang semakin berat dalam pelaksanaan haji tahun mendatang, BPKH dapat tampil sesuai dengan motonya menjadi lembaga keuangan haji terbaik di dunia.

Anggota Komisi VIII DPR Mochamad Hasbi Asyidiki Jaya­baya menambahkan, fraksinya (FPDIP) menyetujui Renstra dan visi misi BPKH. Walau demikian, dia mendorong agar BPKH dapat lebih cepat merealisasikan kemaslahatan dari manfaat dana haji di tahun 2024.

Sementara, anggota Komisi VIII DPR John Kenedi Azis bilang, sebenarnya Komisi VIII DPR telah beberapa kali mem­bahas persetujuan Renstra ini bersama BPKH. Adapun dalam rapat kerja kali ini, BPKH me­minta persetujuan ke Komisi VIII DPR terhadap tiga hal.

Pertama, pesetujuan dokumen rencana strategis BPKH 2022-2027 dan RKT 2024 beserta tar­get keuangan haji yang terdapat dalam kedua dokumen tersebut.

Kedua, anggaran operasional BPKH tahun 2024 sebesar Rp 476 miliar

“Kalau saya tidak salah ten­tang anggaran operasional ini, dari 3,86 persen naik jadi 4,75 persen. Anggaran yang Rp 476 miliar ini, dua kali lipat dari pagu mitra kerja Komisi VIII DPR yakni Kementerian Pem­berdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Besar sekali,” ungkapnya

Ketiga, persetujuan atas anggaran alokasi rekening vir­tual account jemaah sebesar Rp 2,3 triliun. “Ini kalau kita setujui, berapa per jemaah, 400 ribu, 300 ribu per tahun atau berapa? Sebab yang kita tahu tempo hari itu sekitar 300 ribuan per tahun,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo