ADI Laporkan Pemilik Rumah Makan di Tangerang, Diduga Jagal Anjing Peliharaan
TANGERANG - Animal Defenders Indonesia (ADI), melaporkan pemilik sebuah rumah makan yang berada di Tangerang, lantaran diduga menjagal anjing peliharaan jenis french bulldog bernama Chloe.
"(Laporan) Tanggal 24 Desember kemarin. Betul, pas menjelang, bukan pas menjelang ya, emang lagi libur Natal itu. Tapi kami merasa memang harus ditindaklanjuti ya," kata Ketua ADI Doni Herdaru, Selasa (26/12/2023).
Laporan itu telah diterima oleh Polres Tangerang Kota, dengan nomor LP/B/1773/XII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Pembuatan laporan juga dilakukan bersama dengan sang pemilik anjing tersebut. Pihak ADI juga telah mengamankan bangkai anjing tersebut apabila dibutuhkan untuk keperluan pembuktian.
"Setelah melaporkan itu, kami mengamankan kadavernya, bangkai hewannya untuk kami persiapkan, kami bekukan dulu untuk persiapan kalau nanti dibutuhkan autopsi, pembuktian-pembuktian lain," jelasnya.
Awalnya, terduga pelaku mengaku bahwa anjing tersebut mati karena terjerat. Namun saat diperiksa, anjing tersebut ditemukan tewas dalam kondisi isi perutnya yang sudah dikeluarkan.
Sementara itu, terduga pelaku juga memiliki restoran yang menjual daging anjing.
"Karena si pelaku penjagalan ini mengaku bahwa anjingnya mati terjerat. Bilangnya mati terjerat tapi yang ditemukan anjing ini sudah dibelek, isi perutnya sudah dikeluarin. Sudah dibakar. Jadi ada upaya-upaya mengarah ke penjagalan," lanjut Doni.
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu