Forum Keluarga Besar IPB Sampaikan 5 Seruan, Demi Terlaksananya Pemilu Aman Dan Damai
BOGOR - Forum Keluarga Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) menginginkan dan mendorong proses suksesi kepemimpinan nasional melalui pemilu yang berlangsung tertib, aman, dan damai.
Bangsa dan negara Indonesia harus bisa menghadapi tantangan yang mengancam kesatuan dan persatuan bangsa, serta keberlanjutan pembangunan dalam mewujudkan kemakmuran dan keadilan.
"IPB menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, obyektivitas, pemeliharaan keserasian, dan keberlanjutan kehidupan di muka bumi; keberpihakan terhadap kepentingan bangsa, dan senantiasa berorientasi ke arah masa depan yang lebih maju dan lebih berkeadilan," demikian pernyataan Forum Keluarga Besar IPB, Sabtu (3/2/2024).
"IPB sebagai Kampus Rakyat menjunjung tinggi aspirasi rakyat, dengan berpedoman pada sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. IPB adalah oase peradaban tempat pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pertanian dalam arti luas, dan penguatan etika dan penegakan kebenaran," lanjut pernyataan tersebut.
Memperhatikan situasi nasional saat ini, Forum Keluarga Besar IPB yang merupakan bagian dari kesadaran, keprihatinan, dan gerakan kolektif, menyampaikan seruan untuk praktik demokrasi yang bermartabat. Berikut rinciannya:
1. Kepemimpinan dan pemerintahan Indonesia harus dikembalikan pada semangat sila keempat Pancasila.
Sistem demokrasi harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan individu, kelompok dan penguasa.
2. Kepemimpinan nasional wajib dipilih melalui proses demokrasi yang bebas, jujur, dan adil untuk memperoleh legitimasi kuat dari rakyat. Serta dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan check and balance antara pemerintah dan DPR/DPD yang baik.
3. Pemimpin nasional harus menjunjung tinggi etika dan moral, yang sejalan dengan sumpah jabatan, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan menjadi teladan bagi rakyat.
4. Peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya harus dikembalikan pada amanat rakyat dan akal sehat.
Untuk itu, pejabat pemerintah dan aparatur negara, terutama penegak hukum, harus menjaga profesionalitas dan netralitas, antara lain dalam penyelenggaraan pemilu.
5. Sikap dan suara kritis sivitas akademika dan setiap warga negara harus dilindungi, serta dapat diekspresikan tanpa rasa takut untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu