KPU Disorot Rame-rame, Sirekap Dinilai Gagal
JAKARTA - KPU lagi disorot rame-rame. Pasalnya, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dibanggakan lembaga penyelenggara Pemilu itu banyak bermasalah. Gara-gara masalah Sirekap, Pemilu digital dinilai gagal.
Sorotan itu berawal masyarakat yang ingin mengetahui secara riil hasil Pilpres dan Pemilu membuka laman Sirekap KPU. Namun, banyak kendalanya. Seperti down dan lemot saat dilihat.
Bahkan banyak caleg yang mengeluhkan penghitungan melalui Sirekap. Sebab, suara mereka bisa tiba-tiba turun.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, KPU kurang serius mempersiapkan Sirekap. Akhirnya, timbul banyak masalah.
Padahal, Sirekap bukan pertama kali digunakan tahun ini, tetapi telah berjalan sejak Pemilu 2014 dan 2019. Menurutnya, kompleksitas dalam Pemilu 2024 tidak dapat dijadikan alasan timbulnya kesalahan-kesalahan dalam Sirekap.
“Karena kan justru teknologi itu untuk mengurai kompleksitas dan beban kerja teknis yang dihadapi oleh petugas di TPS,” kata Titi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Ia juga menyoroti sikap KPU yang kurang responsif dalam menanggapi temuan atau laporan dari masyarakat terkait Sirekap. Dampaknya, banyak spekulasi di masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi data Pemilu 2024.
“Saya dapat pengakuan dari sejumlah KPPS yang mereka merasa stres, tertekan, karena harus menunggu waktu lama setelah selesai penghitungan suara untuk bisa mengakses dan mengunggah data ke Sirekap,” ungkapnya.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyarankan, agar Sirekap diaudit oleh lembaga independen agar tak dicurigai. Sebeb, KPU mengklaim sudah melakukan audit terhadap aplikasi rekapitulasi suara Pemilu itu melalui lembaga berwenang.
“Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini,” usul Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Lalu apa kata KPU? Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos mengakui, ada kesalahan data hasil Pilpres 2024 di 1.223 TPS ke dalam Sirekap. Data tersebut dikumpulkan hingga Senin malam (19/2/2024).
Dia merinci kesalahan data hasil Pilpres 2024 di 1.223 TPS dalam Sirekap. Pertama, kesalahan data satu paslon terjadi di 822 TPS. Kedua, kesalahan data sebagian paslon di 233 TPS. Ketiga, terjadi kesalahan data tiga paslon di 108 TPS.
Betty menjelaskan, jumlah data yang salah input ke Sirekap itu setara dengan 0,21 persen dari total 586.646 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap. Untuk kesalahan data hasil Pileg DPR 2024, terjadi di 4.167 TPS atau 0,71 persen dari total 586.646 TPS yang datanya sudah masuk ke Sirekap.
“Proses penghitungan suara Pilpres yang sudah masuk dalam Sirekap sebanyak 586.646 TPS atau 71,26 persen dari total 823.236 TPS,” katanya.
Mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini mengungkapkan, setiap hari terdeteksi sistem data yang anomali dalam Sirekap, sehingga KPU Kabupaten/Kota secara terus menerus selalu memperbaiki data yang masuk dalam Sirekap.
Selain itu, Betty mengatakan, petugas KPPS tidak bisa mengoreksi data hasil Pilpres 2024 dalam Sirekap melalui ponsel. Koreksi ketidaksesuaian data hanya bisa dilakukan KPU Kabupaten/Kota.
Betty menegaskan, data di dalam Sirekap dijaga dengan ketat melalui lembaga yang berwenang. KPU bersama gugus tugas keamanan siber, kata dia, melakukan mitigasi dan optimalisasi keamanan data dan informasi.
Dalam rentang waktu 14-19 Februari 2024, Betty mengatakan, Sirekap telah diakses sebanyak 648.307.624 kali. Untuk mengolah traffic tersebut, KPU mengimplementasikan Content Delivery Network (CDN).
Dari sisi keamanan, Sirekap dilindungi oleh Web Application Firewall (WAF) dan anti-DDoS yang dapat membersihkan traffic secara efisien serta memberi perlindungan.
Mendengar kejadian ini, netizen menganggap Pemilu digital dinilai gagal. Ada pula yang mengkritik KPU. “Jangan percaya dng sirekap KPU; perolehan suara Caleg bukan naik malah turun sampai ribuan, sylistem macam apa ini ? Berapa duit abis untuk bangun sistem ini,” ujar @susno2g.
“Jangan lupa, sirekap itu dibiayai Rp 30 miliar. Tentu ada yang dapat proyek itu. Lembaga berwenang yang mengaudit siapa. KPU jelas melanggar Undang-Undang Informasi,” pungkas @ muh_adoel.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu