TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Prihatin Kasus Bullying Siswa SMA Binus Serpong

Benyamin: Pelaku Harus Dikenakan Hukuman Setimpal

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 26 Februari 2024 | 08:15 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie beri tanggapan terhadap kasus perundungan yang terjadi di SMA Bnis School Serpong.(dra)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie beri tanggapan terhadap kasus perundungan yang terjadi di SMA Bnis School Serpong.(dra)

SERPONG -Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie turut prihatin atas terjadinya aksi perundungan yang melibatkan siswa SMA Binus School Serpong. Dia berharap para pelaku dapat hukuman yang setimpal.

Menurut Benyamin, aksi tersebut tidak mencerminkan karakter seorang siswa sebagai kaum yang terpelajar. “Itu tidak menunjukkan karakter seorang siswa, seorang terpelajar, solusinya pelakunya harus dikenakan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Benyamin mengungkapkan, untuk mencegah terjadinya aksi bullying atau perundungan seluruh pihak harus terlibat dalam pengawasan. Terlebih, saat ini perkembangan teknologi yang sangat pesat dinilai turut memberikan pengaruh terhadap pola pergaulan anak-anak di lingkungan.

“Pengaruhnya tuh yang terbesar lebih dari 60 persen itu pengaruhnya dari interaksi melalui gadget,” terangnya.

Menurut Benyamin, aksi perundungan yang melibatkan siswa SMA Binus School Serpong harus menjadi titik balik agar seluruh pihak lebih perduli dengan keadaan di lingkungan sekitar.

Pasalnya, Binus School Serpong sebagai sekolah yang notabennya memiliki kesan elit juga tidak luput dari aksi perundungan.

“Ini bukan hanya problem Binus, ini problem kota, bahkan saya katakan ini problem bangsa. Karena kejadiannya bukan di kota saja,” tegasnya.

Di lain sisi, Benyamin menyebut, untuk meminimalisir terjadinya aksi bullying atau perundungan dibutuhkan wadah untuk tempat anak-anak muda mengekspresikan diri.

“Kalau saya dari perspektif Pemerintah Kota tentunya dari sisi aspek sosialisasi kita pengen keluarkan regulasi aturan bukan hanya di sekolah, tetapi di lingkungan lainnya untuk kembali kepada kerukunan keluarga,” pungkasnya.

Sementara, hingga kini para pelajar yang terlibat dalam kasus perundungan SMA Binus School Serpong masih berstatus saksi. Dan Polres Tangsel terus lakukan pendalaman keterangan dari para saksi tersebut.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto mengatakan, meski 11 orang sudah dilakukan pemeriksaan namun ia memastikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Masih saksi semua, dan masih berproses,” paparnya.

Wendi mengungkapkan, meski telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, namun tidak menutup kemungkinan kepolisian akan kembali memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ungkapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo