Tak Ada Baku Tembak
Bharada E Ngaku Nembak Brigadir J, Tapi Nggak Sendirian
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tapi, bukan hanya dia yang menembak.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain. Pelaku yang menembak lebih dari satu," ujar pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, Senin (8/8).
Menurut pengakuan Bharada E, tidak pernah ada baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bekas proyektil yang ada di TKP, katanya, hanya alibi.
Pistol Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.
Tembakan itu, disebut pengacara Bharada E, Deolipa Yumara merupakan perintah dari atasannya. Tamtama Polri yang bertugas sebagai sopir tersebut mengaku tak mampu melawan perintah pimpinannya.
"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan," ungkapnya.
Siapa atasannya, Deolipa tak mau menyebut nama. "Atasannya di lokasi," tandas Deolipa.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang kini sudah dicopot dari jabatannya menyatakan, Bharada E menembak Brigadir J sebanyak empat tembakan, yang menyebabkan tujuh luka di tubuh ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka. Keduanya adalah Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka. Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Polhukam Mahfud MD, adalah K, sopir istri Irjen Ferdy Sambo "Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," ungkapnya, Senin (8/8). (rm id)
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu