TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Batik Air Membebastugaskan Sementara Pilot Dan Co Pilot Yang Tidur Saat Kemudikan Pesawat

Oleh: Farhan
Sabtu, 09 Maret 2024 | 21:15 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Manajemen Batik Air menyatakan telah menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dan co pilot yang tidur saat sedang membawa pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (25/1/2024).
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penonaktifan itu dilakukan keesokan harinya setelah insiden itu terjadi, yakni Jumat (26/1/2024).
“Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh,” ujar Danang dalam siaran pers, Sabtu (9/3/2024).
Sementara menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Danang menyatakan, Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
Danang mengklaim, Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai dengan regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan.
Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas.

“Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang,” tuturnya.
Hal ini, kata Danang, merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan.

Dalam memastikan aspek-aspek keselamatan dan kualitas layanan yang selalu pada level tertinggi, lanjut Danang, Batik Air mengadakan evaluasi rutin terhadap semua operasional penerbangan.
Fokus utama dari evaluasi ini adalah pada detail operasional dan aspek keselamatan, menegaskan bahwa setiap prosedur dan praktik kerja selaras atau berdasarkan standar keselamatan.
“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait atau berwenang lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” tandas Danang.

Sekadar latar, pilot dan co pilot Maskapai Batik Air tertidur dalam penerbangan ID6723 selama 28 menit, saat menerbangkan pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi ke Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut, faktor kelelahan menjadi penyebab pilot dan kopilot.

KNKT mengungkapkan, pilot meminta izin untuk istirahat kepada kopilot. Kopilot dengan sadar mengambil alih tugas pilot.
Sang kopilot pun mengambil alih tugas sebagai pilot monitor, sembari menjadi pilot yang menerbangkan pesawat.
Sepanjang penerbangan, terdapat komunikasi antara pilot dengan pemandu lalu lintas udara, seperti soal cuaca dan status penerbangan.
Namun tiba-tiba, pemandu lalu lintas udara tidak lagi mendapat respons dari pilot. Ternyata, kopilot juga tertidur.

Menurut keterangan pemandu lalu lintas udara, ACC Jakarta pesawat Batik Air yang mereka kemudikan tidak merespons selama 28 menit.
“Kapten pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar. Kapten pilot kemudian melihat kopilot tidur dan membangunkannya," tulis KNKT dalam laporannya.
KNKT tidak menyebutkan nama pilot dan kopilot tersebut, tetapi menjelaskannya sebagai warga negara Indonesia berusia 32 dan 28 tahun.

KNKT juga mendesak Batik Air membuat prosedur rinci untuk pemeriksaan kokpit secara benar dan teratur, serta memastikan pilot dan awak kabin beristirahat dengan cukup sebelum penerbangan.
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M. Kristi Endah Murni menegaskan, kru BTK6723 telah di-grounded (dilarang terbang) sesuai standar operasional prosedur (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Selain itu, Kemenhub juga menekankan bahwa maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ungkap Kristi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo