PDIP Mulai Gelisah, Manuver Politiknya Mulai Ditekan
JAKARTA - Posisi PDI Perjuangan (PDIP) saat ini dalam kondisi gelisah. Manuver politik Banteng untuk gulirkan hak angket di Senayan mendapat tekanan lewat wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Kalau revisi UU MD3 ini terjadi, Banteng bisa terancam kehilangan jatah kursi Ketua DPR.
Kondisi ini diungkapkan Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto saat menjelaskan soal nasib hak angket di DPR. PDIP sebagai pihak yang pertama kali mencetuskan pembentukan hak angket, diketahui masih maju belum tegas melakukan tindakan politik. Padahal parpol lain seperti NasDem, PKB dan PKS menunggu gebrakan PDIP dalam hak angket.
Menurut Hasto, upaya PDIP menggulirkan hak angket DPR itu mendapat perlawanan. Partainya mendapat banyak tekanan hukum. Selain itu, Hasto mendengar ada upaya merebut jatah kursi Ketua DPR yang saat ini ditempati oleh Puan Maharani.
"Tekanannya, tekanan hukumnya kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani, ada yang juga takut," kata Hasto dalam sebuah diskusi online, Sabtu (30/3/2024).
Hasto tak merinci siapa yang menekan partainya itu. Politikus asal Yogyakarta itu hanya mengungkapkan salah satu contoh tekanan itu adalah upaya untuk merebut kursi ketua DPR melalui revisi UU MD3.
"Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR," ucap Hasto.
Mantan anggota DPR ini menceritakan, tekanan serupa pernah dialami PDIP pada Pemilu 2014. Saat itu, partainya keluar sebagai pemenang pemilu dan menang pilpres. Namun setelah pemilu, ada manuver merevisi UU MD3 yang membuat jatah kursi ketua DPR tidak bisa diambil PDIP. Menurut Hasto, operasi untuk merevisi UU MD3 itu telah menghabiskan anggaran jutaan dolar.
"Saya mendengar katanya itu habis 3 juta dolar AS untuk melakukan operasi politik di DPR," terang Hasto.
Meski mendapat tekanan, politisi asal Yogyakarta itu menegaskan kalau kader Banteng dididik agar tidak gentar menghadapi tekanan. Dia memastikan, partainya akan terus berusaha untuk menggulirkan hak angket DPR. Menurut dia, hal ini diperlukan sebagai pendidikan politik untuk publik dan melakukan koreksi dalam demokrasi.
Kapan akan digulirkan? Hasto minta publik bersabar. "Jadi tunggu saja momentumnya. Ini akan kita lakukan sebaik-baiknya," cetus Hasto.
Kata Hasto, partainya saat ini masih menunggu titah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Kalau Ibu Mega katakan gulirkan, saat itu juga kami gulirkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan, sampai saat ini partainya belum mengeluarkan instruksi untuk menggulirkan hak angket DPR. Putri Mega itu mengaku masih melihat dulu kondisi di lapangan.
"Apakah kemudian itu perlu. Karena memang perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," kata Puan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Menanggapi tudingan Hasto itu, Partai Golkar kompak membantah. Politikus Golkar, Firman Soebagyo menepis tuduhan Hasto yang menyebut Golkar tengah berencana untuk merevisi UU MD3 guna merebut kursi Ketua DPR.
Firman mengklaim partainya tak melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain untuk merevisi UU MD3.
"Pak Airlangga juga sudah katakan tidak ada upaya itu," kata Firman, Sabtu.
Ketua DPP Golkar Dave Laksono juga membantah tuduhan Hasto. Kata dia, partainya tidak punya niat untuk merebut jatah kursi ketua DPR. Dave memastikan partainya akan mengikuti aturan yang sudah tertulis dalam UU MD3.
"Selama Undang-Undang MD3 tidak berubah, kembali kepada aturan yang berlaku," kata Dave, Sabtu (30/3/2024).
Dave juga merespons soal omongan Hasto yang menyebut Golkar melakukan tekanan. "Saya enggak tahu soal tekan menekan ya. Kita hanya bisa kerja, kerja dan kerja," ucapnya.
Soal adanya kemungkinan UU MD3 direvisi, Dave mengatakan tidak semudah itu. Merevisi UU adalah kesepakatan antara DPR dan pemerintah. "Revisi undang-undang adalah hasil kerja keseluruhan, bukan satu pihak, apalagi hanya satu partai," paparnya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sempat mengomentari soal peluang Golkar mendapat kursi ketua DPR. Kata dia, Golkar tak memiliki rencana atau upaya untuk membahas posisi Ketua DPR.
"Golkar kan biasa punya kursi, tapi belum ada upaya," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
Ia lantas menjawab apakah sudah ada sikap dari Golkar terkait isu adanya revisi UU MD3. Ia menegaskan jika tak ada pembahasan terkait itu.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, potensi merevisi UU MD3 sangat bergantung dengan koalisi partai di parlemen. Jika koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi mayoritas di parlemen, bisa saja ada upaya merebut posisi pucuk pimpinan di Senayan.
Tentu tidak mudah. Karena untuk menjadi mayoritas, kubu Prabowo-Gibran harus menggandeng partai di luar Koalisi Indonesia Maju seperti Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
’’Kalau sekarang, partai pendukung 02 kan belum mayoritas,’’ kata Ujang, Sabtu.
Aturan di UU MD3 saat ini mengatur bahwa peraih suara terbanyak bisa menjadi ketua DPR bisa diubah. Namun, revisi UU MD3 pernah terjadi pasca Pemilu 2014. Koalisi pendukung Prabowo-Hatta Rajasa dengan suara mayoritasnya unggul suara dalam usulan revisi UU MD3.
‘’Yang sebelumnya ketua DPR dari partai peraih suara terbanyak berubah menjadi sistem pemilihan,’’ ungkapnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu